Berikut Skor Minimal, Kunci Kelulusan Seleksi Akademik PPG Daljab 2023 JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Seleksi akademik dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2023 telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta. Hanya guru-guru yang telah melewati seleksi administrasi yang berhak mengikuti tahapan seleksi akademik. Bagi mereka yang berhasil lulus seleksi akademik, maka akan dapat kesempatan untuk mengonfirmasi kesediaan dan penempatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lalu, mereka dapat segera memulai program PPG. Rinciannya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidikan Bagi Guru Dalam Jabatan. Untuk memastikan kelulusan seleksi akademik, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh peserta PPG Daljab. BACA JUGA : Info Pretest PPG: 6 Tips Ini Bisa Membantumu Lulus Ujian Pertama, mereka harus lulus seleksi administrasi. Setelah itu, mereka harus menjalani seleksi akademik dengan baik. Terakhir, mereka harus memenuhi kebutuhan kuota yang ditetapkan. BACA JUGA : Lulus PPG, Ini Besaran Tunjangan Profesi Guru yang Bisa Kamu Dapatkan Hanya peserta yang memenuhi ketiga syarat tersebut yang berhak mengikuti PPG Daljab. Seleksi akademik berlangsung dalam bentuk ujian dengan waktu pengerjaan 150 menit. Peserta harus mampu menyelesaikan 120 butir soal dalam waktu yang sudah ada. Penting bagi peserta untuk membagi waktu dengan bijaksana agar semua soal dapat kelar dengan baik. Setiap pilihan jawaban akan tersimpan secara otomatis ketika peserta mengklik "simpan" atau dalam kondisi ragu. Dalam hal terjadi gangguan koneksi selama ujian, timer soal akan berhenti dan akan berjalan kembali ketika koneksi pulih. Setelah waktu pengerjaan habis, aplikasi ujian akan ditutup, menandakan berakhirnya sesi ujian. Namun, untuk dinyatakan lulus seleksi akademik, peserta harus mencapai jumlah minimal jawaban yang benar. Dalam kasus PPG tahun sebelumnya.
Kategori :