Praktik Jual Beli Organ Tubuh

Selasa 04 Jul 2023 - 23:55 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

Dalam Kasus TPPO Lima Oknum Pejabat Jadi Tersangka

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membeber data mencengangkan. Dari hasil kerja selama satu bulan belakangan. Tidak hanya berhasil memulangkan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) korban TPPO, mereka juga mendapati sejumlah fakta yang mengkhawatirkan. Belasan WNI korban TPPO yang sampai kemarin (4/7) tertahan di luar negeri lantaran menjadi korban jual beli organ tubuh. Temuan itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD. Sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada 29 Mei lalu, Satgas Penanganan TPPO langsung bekerja. Mereka bergerak di bawah kendali Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk menjadi ketua harian. ”Satu bulan korban yang bisa diselamatkan itu 1.943 orang,” ujarnya. Mahfud meyakini masih banyak korban TPPO yang belum diselamatkan. Namun demikian, angka 1.943 sangat berarti.
Menurut dia, belum pernah sepanjang sejarah penanganan TPPO ada 1.943 korban diselamatkan dalam waktu satu bulan. Mereka ditolong oleh Satgas TPPO yang bekerja dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari proses hukum yang berjalan satu bulan terakhir. ”Sudah dijadikan tersangka 698 orang,” imbuhnya.
Secara terperinci Mahfud menyebut ribuan korban TPPO itu terbagi atas empat kategori. Yakni 65,5 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI); 26,5 persen Pekerja Seks Komersial (PSK); 6,6 persen korban eksploitasi anak; 1,6 persen merupakan Anak Buah Kapal atau ABK.
”Sekarang ditambah (korban) perdagangan organ tubuh yang harus kita kejar terus-menerus (pelakunya),” terang dia. Dalam laporan yang disampaikan kepada publik, dia memang menyebut telah terjadi praktik jual beli organ tubuh.
Tags :
Kategori :

Terkait