Ringkus Pemalak Viral Rampas Ponsel

Selasa 04 Jul 2023 - 21:11 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PALEMBANG - Pemalak meresahkan di kawasan lampu merah Simpang Palem, Jl Bypass AAL, Kecamatan AAL, Palembang ini, tak bisa lepas lagi dari jeratan hukum. Doni Siregar alias Regar (28), akhirnya diproses hukum atas perampasan ponsel Samsung A53 milik korban Bakhtiar (45). Aksi perampasan ponsel milik korban ini, terjadi Minggu siang (2/7). Viral di media sosial (medsos), hingga sepanjang Senin (3/7).

Tersangka ini kami buru setelah melihat video viral yang direkam korban Cs,” ungkap Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, kemarin.
Dari ciri-ciri fisiknya, pelaku itu pernah ditangkap Subdit 3/Jatanras Polda Sumsel dalam kasus yang sama, akhir 2022 lalu. Personel Unit Reskrim Polsek Sukarami pimpinan Iptu Denny Irawan SH MH, akhirnya berhasil meringkus tersangka di tempat indekosnya, kawasan Pulo Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL.
“Tersangka ini otak pelaku pemalakan, sekaligus mengkoordinir para remaja tanggung untuk melakukan aksi pemalakan terhadap para pengemudi mobil, yang tengah berhenti di lampu merah tersebut,” ungkap Ikang.
Dari video durasi 21 detik yang viral beredar, tersangka Regar nekat memasukkan kepalanya ke kaca mobil yang terbuka. Dia meminta uang, lalu mengancam sopir dan penumpang yang merekamnya. “Rekamlah, kubabit (lempar) batu mobil kamu," ancamnya. Namun, dia malah merapas ponsel dan kabur. (kms/air)  
Tags :
Kategori :

Terkait