Mau Buka Toko Mixue Sendiri? Ini Syarat dan Uang yang Harus Kalian Siapkan SUMATERAEKSPRES.ID - Waralaba atau franchise telah menjadi salah satu peluang bisnis yang menarik minat banyak orang di Indonesia. Salah satu pilihan bisnis franchise minuman dan es krim adalah Mixue Ice Cream & Tea. Mixue Ice Cream & Tea adalah sebuah waralaba internasional yang menyediakan minuman teh dan es krim segar. Mereka menawarkan berbagai jenis minuman seperti bubble tea, fruit tea, milkshake, dan produk es krim. Dalam sistem kerja sama franchise Mixue, setiap mitra harus mengelola toko mereka sendiri dan tidak dapat mengandalkan autopilot.
BACA JUGA : PENGUMUMAN, BPOM RI Ungkap 1.541 Produk Kosmetik Ilegal di Indonesia: Ada 13 Mengandung Merkuri dan Berpotensi Memicu Kanker KulitIni berarti mitra bertanggung jawab atas manajemen karyawan, perizinan, pajak, promosi, dan media sosial, namun harus mengikuti semua ketentuan yang pusat tetapkan. Selain itu, tidak ada biaya royalti yang harus para mitra bayarkan. Keuntungan yang mitra dapatkan sepenuhnya milik mitra, tetapi setiap tahun mitra akan pusat kenakan biaya manajemen. Kerjasama dalam bentuk franchise berlangsung selama kedua belah pihak setuju, namun tetap ada kontrak kerja sama selama 3 tahun.
BACA JUGA : Kemenkes RI Luncurkan 2.000 Beasiswa untuk Menangani Kekurangan Dokter SpesialisSaat kontrak ada perpanjangan, mitra hanya perlu membayar biaya manajemen seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk membuka gerai Mixue Ice Cream & Tea, terdapat beberapa syarat awal yang harus mitra penuhi.
Kategori :