6 Daerah ‘Gudang’ Suara Sumsel

Minggu 02 Jul 2023 - 23:03 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Jumlah Pemilih Lebih dari 50 Persen DPT

* Mata Pilih Nasional 204,8 Juta Jiwa

SUMSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Totalnya 204.807.222 jiwa. Khusus di Sumsel, tercatat 6.326.318 jiwa.

Dari 6.326.318 jiwa pemilih itu, yang berjenis kelamin laki-laki 3.192.292 jiwa dan pemilih berjenis kelamin perempuan 3.134.056 jiwa.

Dari 17 kabupaten/kota, ada enam yang mendominasi lebih dari 50 persen mata pilih Sumsel. Bisa disebut ‘gudang’ suara pemilih Sumsel.

Yakni Palembang 1.225.548 jiwa, Banyuasin 625.988 jiwa, OKI 561.357 jiwa, OKUT 498.762 jiwa, Muba 488.330 jiwa, dan Muara Enim 453.729 jiwa.

Jika ditotal, mata pilih enam daerah itu mencapai 3.853.714 jiwa.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum, Hepriyadi SH mengatakan, karena DPT Sumsel dan DPT nasional sudah ditetapkan, maka jumlah mata pilih tidak bisa berubah lagi.

Tapi masih memungkinkan bertambah. “Dari pemilih pemula dan warga yang belum terdata masuk dalam DPT.

BACA JUGA : Banyak Foto Bacaleg Tak Standar

Mereka akan masuk DPT tambahan,” katanya, kemarin. Untuk nama-nama mata pilih di Sumsel segera akan diumumkan kepada masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengecek sendiri. “Kalau namanya tidak ada, segera lapor ke PPK, PPK atau KPU.

Bisa juga lewat ketua RT, tapi harus dilaporkan berjenjang sampai ke KPU,” beber Hepriyadi.

Begitu juga untuk pemilih pemula. Mereka ini, yang akan berusia 17 tahun tepat pada 14 Februari 2024.

“Kalau merasa usianya 17 pada hari H pencoblosan, maka bisa memilih. Silakan melapor juga agar bisa didata,” jelasnya.

Namun, dia memprediksi pertambahan ini tidak akan banyak. Karena, sebelum sampai kepada penetapan DPT Sumsel,

jajaran KPU dan adhoc hingga ke tingkat terendah sudah bekerja maksimal melakukan pendataan pemilih potensial.

“Pemilih potensial ini pemilih pemula yang usianya akan 17 tahun pada hari pencoblosan. Walau belum punya KTP, tapi sudah kita masukkan,” ungkapnya.

Nantinya, untuk para pemilih tambahan, terutama yang pemula yang belum masuk dalam DPT, KPU akan koordinasi dengan Dinas Dukcapil.

Supaya data mereka bisa segera dilakukan perekaman. Kalau bisa langsung proses pencetakan KTP atau surat keterangan (Suket).

“Beberapa Dukcapil daerah di Sumsel sekarang sudah melakukan itu,” imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait