Pesan Sabu, Pancing Pengedar Keluar ‘Sarang’

Jumat 30 Jun 2023 - 20:48 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

NARKOBA

MURATARA – Pria berambut gondrong ini, Bambang Herawan (43), tinggal tertunduk lesu. Pengedar narkoba itu tidak menyangka pemesannya kali ini, polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Alhasil penjual sabu itu tertangkap. Tersangka Bambang Herawan, merupakan warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dia tertangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, saat mengantarkan pesanan sabu ke Dusun 4, Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
“Alasannya klasik. Tersangka beralasan menjual sabu karena faktor ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” tukas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhoni Martin, kemarin.
Namun bisnis narkobanya itu, membuat warga setempat resah. Mengadukan ke Polres Muratara, dan ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Muratara. “Awalnya kami mendapat informasi tersangka transaksi sabu di wilayah Rupit, waktu kami kejar tidak ada lagi,” terang Jhoni Martin.
Sehingga pihaknya harus memancing transaksi, menyamar sebagai pembeli. Berhasil mendapat nomor kontak tersangka, polisi yang menyamar lalu memesan sabu. Janjian bertemu di Desa Sukamenang. “Agar dia keluar dari ‘sarangnya’,” beber Jhoni.
Tersangka yang tidak menyangka pembelinya kali ini polisi yang menyamar, datang saja mengantarkan sabu pesanan. Dia datang lebih dulu, lalu menunggu calon pembelinya. “Begitu kami lihat sesuai ciri-cicinya, tersangka kami tangkap sedang berdiri di pinggir jalan Desa Sukamenang,” tambahnya. Alhasil dari tersangka Bambang Herawan, polisi mendapati barang bukti 1 paket sabu berat kotor (bruto) 0,21 gram. “Tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika,” tegas Jhoni. (zul/air/)  
Tags :
Kategori :

Terkait