Suami yang Tega Bunuh Istri di Empat Lawang Akhirnya Tertangkap, Ini Pengakuan Tersangka EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang suami yang Tega Bunuh istri sendiri Reika Novitasari (28) yang mayatnya terkapar di perkebunan sawit di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang akhirnya ditangkap. Pelaku bernama Hernanda Aditya (34) yang tak lain adalah suami korban. Dia sudah hampir 2 bulan menjadi buronan. Namun, akhirnya berhasil polisi tangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Komplek Perumahan Sevilla, Jalan Rambutan 3, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (27/6) sekitar pukul 06.00 WIB. "Setelah kejadian pembunuhan itu, warga memberitahukan pihak kepolisian dan kami langsung melakukan olah TKP, dari penelurusan kami mengetahui identitas pelaku yaitu suaminya sendiri," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa. Setelah melakukan penyelidikan dan mencari informasi, akhirnya kami berhasil mengendus keberadaan tersangka di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. BACA JUGA : Tiga Terdakwa Sadis Pembunuhan Pasangan Suami Istri Menghadapi Vonis Hukuman Mati Setelah dipastikan terkait keberadaan tersangka, Anggota Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang mendatangi tempat persembunyiannya dan berhasil ditangkap. "Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui semua perbuatannya "Dia mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya yang bernama Reka Novitasari," jelasnya.
Kategori :