*DPT Final, Mata Pilih Sumsel 6.326.348 Orang
PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel selesai gelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Fix, jumlah mata pilih pada 17 kabupaten/kota berjumlah 6.326.348 orang. Pleno terbuka itu bertempat di Hotel The ALTS, kemarin (27/6). Hadir komisioner KPU semua daerah di Sumsel. Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin memimpin rapat itu didampingi para komisioner lain. Hadir juga Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi.Kata Amrah, jumlah mata pilih dalam DPT Pemilu 2024 berkurang dari daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) yang tercatat 6.340.712 orang. “Ada pengurangan sekitar 14 ribuan mata pilih. Ini menunjukkan kerja teman-teman di bawah sudah maksimal,” ujarnya.Kalau dari DPS awal yang mencapai 6.370.712 pemilih, terjadi penurunan sekitar 30 ribuan mata pilih. Tapi, dibandingkan DPT Pemilu 2019 yang hanya 5.877.575 artinya ada penambahan sekitar 500 ribu mata pilih. Harapannya, DPT Pemilu 2024 ini DPT yang minim persoalan. Sebab, data ganda sudah dibersihkan. Termasuk ganda di luar negeri sudah terdata. “DPT yang baik ini menjadi indicator optimisme pemilih, untuk menyukseskan Pemilu 2024,” katanya.
Untuk jumlah TPS sendiri masih diangka sekitar 25 ribu. “Tetap tidak ada perubahan banyak,” bebernya. Amrah menegaskan, DPT hasil pleno tingkat provinsi kemarin sudah final. Kalau pun ada Daftar Pemilih Khusus (DPK), biasanya menjelang pemilu. Tapi tidak mengurangi DPT, meskipun ada yang meninggal.Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi mengatakan, pihaknya melihat dari proses coklit hingga kemarin penetapan DPT tingkat provinsi, KPU sudah bekerja maksimal. “Tapi masih ada beberapa catatan yang disampaikan kawan-kawan Bawaslu daerah,” jelasnya. BACA JUGA : Wukuf, Bupati Cik Ujang Bersama Jemaah Haji Sumsel Perbanyak Zikir dan Berdoa
Ada beberapa masalah menyangkut data pemilih yang meninggal. “Hasil perbaikan, akan kita komunikasikan dengan KPU dan jajaran agar data-data pemilih yang meninggal tidak muncul lagi dalam DPT,” imbuhnya.Untuk bisa dihapus dari data kependudukan, syaratnya harus ada akta kematian yang diterbitkan Dinas Dukcapil. “Dari 17 daerah, ada dua yang menjadi konsentrasi kami. Muratara soal data ganda dan Lahat terkait data pemilih yang sudah meninggal. Belum ditindak lanjuti,” bebernya.
Bawaslu sengaja menyampaikan itu dalam pleno kemarin. Supaya KPU Sumsel bisa mengambil tindakan. Untuk daerah. “Ini yang akan kita koordinasikan. Sehingga DPT Pemilu 2024 mendekati kesempurnaan,” tandas Yenli.Diketahui, dari 6.326.348 mata pilih Sumsel untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih laki-laki 3.192.292 orang dan perempuan 3.134.056 orang.
Kategori :