Dendam Pernah Dikeroyok, Sengaja Cari Korban

Selasa 17 Jan 2023 - 21:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Tombak dari Pedang dan Bambu Jemuran

PALEMBANG – Motif tewasnya M Ilham alias Iam (19) dalam duel maut di Jembatan Gledek, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT 3, Senin subuh (16/1), terungkap dari mulut tersangka M Syarif alias Ayuk alias Thoyib (21). Ternyata dia sudah menaruh dendam terhadap korban.

”Sebelumnya saya pernah dikeroyok korban dengan teman-temannya. Dari situ timbul dendam, membuat saya ingin membalasnya ke korban,” ungkap tersangka Syarif, saat dirilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/1).

Kemudian malam dini hari itu, rombongan tersangka dan rombongan korban sempat bertemu untuk tawuran. Setelah bubar, subuh sekitar pukul 04.45 WIB itu tersangka bertemu lagi dengan korban di Jembatan Gledek. Dia bawa pedang juga. “Saya sudah dendam,” cetusnya.

Baca juga : Duel, Tewas Organ Vital Ditombak Tersangka Syarif mengambil bambu jemuran warga di sekitar TKP. Bagian ujung bambu, diikatkan dengan pedang yang sudah dibawanya. “Yang buat saya semakin emosi, korban menantang menyuruh saya menusuknya. Saya tombakkan, kena bagian bawahnya,” ucapnya.

Baca juga : Tak Dipidana Karena Gangguan Jiwa, Massa Desak Oknum ASN Kejati Dirawat di RS Erba Saat tombak modifikasinya menancap di selangkangan korban, tersangka belum kabur. Sempat melihat masih hidup, dia baru kabur pulang ke rumah. ”Lari ke rumah bibi di Kalidoni. Saya sembunyi, tidak keluar-keluar rumah. Sampai akhirnya ditangkap,” akunya.

“Saya tidak punya niat membunuh, cuma emosi ditantangnya terus. Saya cuma ingin beri pelajaran ke korban, tidak menyangka dia sampai meninggal,” sesal tersangka Syarif, warga Jl Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan tersangka ditangkap sore itu juga, oleh Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek IT II. “Tersangka bersembunyi di rumah bibinya, di daerah Kalidoni,” terang Haris, didampingi Kapolsek IT II Kompol Fadilah Ermi Ersa Yani SSos SIK.

Mengenai motifnya, sambung Haris, dengan histori atau latar belakang dendam anatar pelaku dan korban yang sebelumnya pernah selisih paham dan berkelahi. Sebelum kejadian, tersangka kumpul-kumpul dengan temannya di TKP. “Lalu melihat korban bersama rombongannya melintas,” sebutnya.

Tersangka yang sudah menyiapkan berupa tombak dari bambu yang ujungnya ada pedang, menantang korban. Pelaku menusuk korban, mengenai bagian atas organ vitalnya tembus ke kandung kemih. “Korban meninggal dunia di TKP," ulas Haris.

Diketahui, korban merupakan warga Jl Slamet Riyadi, Lr Karang Kuang Baru, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang. “Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Barang bukti senjata tajam milik tersangka sudah diamankan,” pungkas Haris, juga didampingi Kanit Reskrim Polsek IT II Ipda Armansyah Gusnata SH. (afi/air)

Tags :
Kategori :

Terkait