Petinggi PT Semen Baturaja Kembali Diperiksa Kejati Sumsel
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa petinggi PT Semen Baturaja Tbk, Rabu 21 Juni 2023.
Setelah Direktur Pemasaran, kini giliran Senior Manager Accounting PT Semen Baturaja Tbk, AF yang kena periksa sebagai saksi.
AF memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi distribusi dan pengelolaan Semen Baturaja tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja Tbk.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan saksi memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi berkas perkara dua tersangka sebelumnya.
"Selain itu pemeriksan saksi untuk pendalaman alat bukti," katanya.
BACA JUGA : Kejati Sumsel Periksa Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja dalam Kasus Dugaan Korupsi
"Tim penyidik memeriksa AF selaku Senior Manager Accounting PT Semen Baturaja Tbk (PT SMBR) sebagai saksi," imbuhnya
Kemudian dua saksi lainnya yakni MJ mantan Direktur Keuangan PT BMU dan OW mantan Direktur Operasional PT BMU.
"Para Saksi penyidik periksa sekitar lima jam dengan belasan pertanyaan dari Tim Jaksa Pidsus Kejati Sumsel," imbuhnya.
Sebelumnya dalam kasus tersebut, Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka yakni tersangka Ir Laurencus Sianipar MM selaku mantan Direktur PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) Periode April 2016 sampai dengan Januari 2018.
Kemudian tersangka Budi Oktaria selaku Kepala Bagian Keuangan PT Baturaja Multi Usaha (PT BMU) Tahun 2016-2017. (Nsw)
Kategori :