MUARA ENIM - Pelarian HPS sejak 3 bulan terakhir, harus berakhir. Tim Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung, berhasil menangkapnya Rabu (14/6). Tersangka sedang berada di rumahnya, Desa Pandan Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Tersangka HPS jadi buruan polisi, atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 4 Maret 2023. Malam itu sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka HPS bersama tiga temannya, menghentikan mobil yang sedang melintas.
“Pelaku merampas dua unit ponsel milik korban,” kata Kapolsek Tanjung Agung, AKP Enjang Rusmana SH.Sopir itu tidak bisa melakukan perlawanan. Sebab pelaku ada yang mengancam pakai sajam, dan bawa batu. Setelah tertangkapnya tersangka HPS ini, polisi masih terus mencari ketiga pelaku lain yang masih buron.
Identitasnya masing-masing berinisial Y, P, dan R. “Mereka kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya. (#/air)
Kategori :