BATURAJA – Anak bawah umur di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, jadi korban nafsu tetangganya sendiri, Jonhari Simamora (24). Korban tak berdaya, karena tersangka mengancam akan menyebar video syur korban, berinisial JO (16).
Perbuatan itu terjadi Rabu (14/6), sekitar pukul 22.00 WIB. “Tersangka mengancam bila korban tidak mau melayani, dia akan menyampaikan video korban kepada orang tuanya," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, kemarin.Mengenai video yang dimaksud tersangka, masih melakukan penyelidikan. Karena persetubuhan antara korban dan tersangka ini, bukan yang pertama kali saat kejadian Rabu (14/6). “Tersangka mengaku merekam video saat dia pertama kali main dengan korban,” bebernya. Hanya saja apakah dalam perbuatan pertama itu ada unsur paksaan, polisi masih mendalaminya. Termasuk motif dari tersangka, merekam video mesumnya tersebut. “Tersangka sudah diamankan, dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim,” pungkasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres OKU, menambahkan tersangka ditangkap Kamis siang (15/6). Setelah orang tua korban, melapor ke Polres OKU. “Tersangka tetangga korban. Tapi dia masih ber-KTP Provinsi Sumatera Utara,” beber Kanit PPA Ipda Fahrudin, kemarin.Dalam keterangannya, korban menyampaikan antara dirinya dengan tersangka tidak memiliki hubungan apa-apa. Tapi menurut korban, tersangka ada hati dengannya. “Tersangka juga mengetahui rahasia tentang korban,” katanya. Sehingga malam itu, tersangka nekat masuk ke dalam rumah korban. Mengendap-endap, dia menuju kamar. Padahal, orang tua korban ada dalam rumah. “Tersangka mengancam korban tidak berteriak, jika tidak mau videonya tersebar,” imbuhnya. Alhasil malam itu, tersangka berhasil mencicipi lagi tubuh korban. Modal ancaman video sebelumnya. ”Tersangka kami kenakan UU Perlindungan Anak. Pengakuannya masih akan kami dalami, termasuk keterangan korban,” pungkasnya. (bis/air/)
Kategori :