*Minta Maaf kepada Muslim Seluruh Indonesia
LUBUKLINGGAU – Riyan Watimena (35), masih mendekam di Rutan Polres Lubuklinggau. Menjadi tersangka dugaan penistaan agama karena dia merusak kitab suci Alquran. Polisi akan memeriksakan psikologi mualaf itu, sambil menunggu pemberkasan. “Kami penyidik tidak menyimpulkan terkait kejiwaan tersangka. Kami akan datangkan psikolog dan psikiater untuk memeriksa kejiwaannya,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK, kemarin.Tersangka merupakan warga Jl Batu Pepe, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Terkuaknya kasus ini berawal saksi Yanti yang merupakan mantan mertua tersangka, menemukan lembaran Alquran dalam keadaan rusak. “Ada di atas wastafel dan kotak sampah,” terangnya.Mendapat laporan itu Selasa (13/6), Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan tersangka Riyan, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia sedang berada di Salon Asha Joan, Jl Kenanga I, Lubuklinggau Utara II. “Tersangka melanggar Pasal 156a KUHP atau 156 KUHP,” jelasnya, di dampingi Kasi Humas AKP Ermi. Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, di dampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, menambahkan informasi yang mereka himpun, tersangka sering membuat gaduh. Menyalakan musik dengan volume besar. “Tersangka juga suka minum-minuman keras, dan di duga mengonsumsi narkoba dalam salonnya. Sehingga warga sekitar salon merasa resah dan terganggu,” ujarnya. Dari lokasi penangkapan, polisi juga mendapati di duga bong alat untuk mengisap sabu.
Tersangka Riyan Watimena, mengaku perbuatannya salah karena sedang dalam pengaruh miras. “Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia,” tuturnya, sore kemarin.Dia mengaku belakangan ini ada gejolak batin pada dirinya. Yakni setelah istrinya meninggal dunia Februari lalu. "Saat itu saya merasa Tuhan tidak adil terhadap saya. Sampai saya melakukan itu, pengaruh alkohol. Saya sangat menyesal," katanya. Riyan Watimena menjadi mualaf sejak 2018. Lalu menikah dengan perempuan asal Kota Lubuklinggau. Dia membuka usaha salon, sekaligus pengerajin tato. "Saat saya melakukan itu (perusakan kitab suci) salon sedang tutup. Salon tersebut ditempati oleh mertua saya," katanya. (lid/air)
Kategori :