Ancam Sebar Foto Syur, Nodai Siswi SMP

Rabu 14 Jun 2023 - 20:18 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

*ASUSILA

MURATARA - Aparat Satuan Reskrim Polres Muratara, menangkap Firmansyah (33) warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Dia telah menodai siswi SMP berinisial S (15), kenalan barunya melalui media sosial (medsos).
Tersangka Firmansyah baru tertangkap Selasa (13/6), sekitar pukul 19.00 WIB. “Tindak persetubuhan terhadap anak bawah umur itu, terjadi 27 Mei 2023 lalu,” terang Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, dan Kasi Humas AKP Baruanto, Rabu (14/6).
Terungkapnya tidak asusila itu, setelah orang tua korban mendapat laporan dari saksi Idilon. Begitu ditanyakan, korban cerita kenal dengan tersangka dari medsos. Mereka chatting dan video call. “Korban mengaku diancam, tersangka meminta korban menunjukkan bagian sensitifnya,” ulasnya. Awalnya minta korban buka celana. Kemudian, foto telanjang dada. Selanjutnya, tersangka mengajak bertemu. Jika tidak mau, akan menyebarkan foto-foto tersebut. Tersangka mengajak korban ke kebun sawit daerah Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir.
“Tersangka kembali mengancam, akhirnya berhasil menodai korban,” terang Sopian Hadi. Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, pada lain kesempatan tersangka dua kali lagi memaksa melakukan hal yang sama. Menyetubuhi korban pada waktu dan tempat berlainan.
“Tersangka melanggar Pasal 81 UU No.35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. Saat penangkapan, di rumah tersangka sedang ada hajatan. Dia tidak menyangka akan kedatangan polisi. (lid/zul/air)
Tags :
Kategori :

Terkait