Seleksi Mulai September, Ini Rincian Alokasi Formasi PPPK Pemda se-Sumsel Pada 2023

Rabu 14 Jun 2023 - 18:57 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah memiliki rencana untuk melakukan perekrutan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Azwar Anas, mengungkapkan hal itu bersamaan dengan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Rencananya akan dimulai pada bulan September mendatang. "Mulai September 2023 ini, kita akan menetapkan formasi terlebih dahulu," ujarnya. Anas telah melaporkan rencana rekrutmen ASN tahun ini kepada Presiden Joko Widodo. Ia menjelaskan bahwa total formasi ASN 2023 saat ini mencapai 1.030.751 orang. Dalam perekrutan ini, Azwar Anas berencana untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer, serta merekrut lulusan baru atau fresh graduate. BACA JUGA : Dua Daerah Kelar 100 Persen, Ini Update Pemberkasan NI PPPK Guru untuk Provinsi Sumsel "Ada komplain dari para lulusan baru ini, karena terus-menerus honorer yang dipekerjakan. Kami yang baru lulus juga ingin berkontribusi bagi bangsa dan negara." "Oleh karena itu, kami telah menyiapkan formasi ini dan melaporkannya kepada Presiden untuk dievaluasi lebih lanjut," jelasnya. Dari total formasi tersebut, sekitar 80 persen akan terisi oleh PPPK dan 20 persen oleh CPNS dari kalangan fresh graduate, terutama mereka yang memiliki keahlian di bidang digital. Dari jumlah total 1.030.751 orang tersebut, terdapat 15.858 CPNS dosen, 18.595 tenaga teknis, 6.472 PPPK dosen. Lalu, 12.000 PPPK tenaga guru, 12.719 PPPK tenaga kesehatan, dan 15.205 PPPK tenaga teknis. Selain itu, untuk tenaga daerah, terdapat 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya, serta alokasi 6.259 orang PNS lulusan kedinasan. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, terdapat usulan PPPK tahun 2023 sebanyak 31.014 formasi. Besaran gaji untuk PPPK juga telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Berikut rincian alokasi formasi daerah dengan menggunakan DAU: