SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kebijakan ini pasti akan menyulitkan banyak orang, terutama ibu-ibu yang biasanya menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak. Ketika LPG 3 kg mahal, dapur menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk memasak makanan pagi, siang, sore, dan malam. Namun, apa sebenarnya Kepanjangan LPG itu? LPG adalah kepanjangan dari "liquified petroleum gas". Itu, jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia berarti gas minyak bumi yang dicairkan. BACA JUGA : Usulkan Kenaikan HET LPG 3 Kg 'Proses pembuatan LPG melibatkan penurunan tekanan dan suhu pada campuran unsur hidrokarbon, sehingga menghasilkan cairan. LPG terdiri dari beberapa komponen, tetapi yang paling umum adalah propana (C3H8) dan butana (C4H10). Selain itu, LPG juga mengandung beberapa hidrokarbon ringan lainnya dalam jumlah kecil, seperti etana (C2H6) dan pentana (C5H12). Jadi, LPG 3 kg atau yang sering disebut sebagai "gas melon" adalah jenis LPG yang diproduksi oleh Pertamina untuk melayani warga yang tidak mampu. Penggunaan LPG 3 kg sebenarnya hanya untuk konsumsi rumah tangga, usaha mikro, petani, atau nelayan yang telah menerima paket konversi dari pemerintah. Penggunaan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari tidak boleh bagi mereka yang tidak masuk dalam kategori tersebut. Meskipun pada kenyataannya masih banyak orang mampu yang menggunakan LPG 3 kg.
Kategori :