Minta Parpol dan Bacaleg Menahan Diri

Jumat 09 Jun 2023 - 23:35 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

LUBUKLINGGAU – Sejumlah sepanduk sosialisasi partai politik dan bakal calon legislative (bacaleg) kini banyak bertebaran di beberapa sudut Kota Lubuklinggau. 

Pantauan di lapangan sepanduk itu ada yang berukuran kecil dan juga besar.

Isi spanduk juga beragam, mulai dari yang hanya menampilkan foto bertuliskan mohon dukungan, kemudian ada juga yang memasang foto beserta lambang partai dan tokoh partai. 

Bahkan sudah ada pula yang memasang foto, lambang dan nomor urut partai.  Bukan hanya di tepi jalan, gambar bacaleg juga banyak di kaca mobil dan angkot.

Menanggapi hal itu, Komisioner SDM, Organisasi dan Data Informasi  Bawaslu Kota Lubuklinggau, Mirwan mengatakan terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. 

"Kami memang belum melakukan tindakan, karena masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi," katanya," kata Mirwan, Jumat (9/6).

"Hendakya semua partai politik menghimbau kepada bakal calon legislatif untuk menahan diri agar jangan dulu melakukan sosialisasi," tegasnya.

Dia menjelaskan, daftar calon legislatif tetap (DCT) itu ditetapkan 3 November 2023 mendatang. Setelah DCT itulah baru masuk tahapan sosialisasi.  

Mirwan menegaskan yang hari ini mengaku bacaleg  belum tentu menjadi caleg. Sebab daftar Caleg Sementara (DCS) saja belum ditetapkan oleh KPU.

Bisa jadi nanti tidak memenuhi syarat atau nomor urut berubah dan sebagainya. 

"Jadi jangan dulu melakulan sosialisasi saat ini. Apalagi sampai merusak pemandangan kota, dengan menempelkan sepanduk atau baliho," katanya.

Dikatakannya, saat ini Panwascam telah melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan. Hasilnya memang ada baliho dan sepanduk itu di beberapa titik.

Baik itu partai politik maupun bacaleg.  Kemudian selain menunggu arahan Bawaslu Provinsi, saat ini belum ada peraturan KPU yang final terkait aturan kampanye.

Sehingga belum bisa melakukan tindakan karena tampa dasar.  "Biasanya memang setiap kali pemilu aturan kampanye ini berubah-rubah," katanya.

  Menurut Mirwan, yang menjadi persoalan adalah curi start kampaye atau sosialisasi ini bukan hanya terjadi di Kota Lubuklinggau saja,

tapi juga terjadi di daerah lain, bahkan seluruh Indonesia.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait