Ternyata! Inilah Tujuan Pengisian Pakta Integritas Dalam PPG, Cek Alasannya Disini

Kamis 08 Jun 2023 - 04:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Saat ini, sejumlah guru masih sibuk dengan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Nah, salah satu syarat wajib PPG adalah dengan memberikan  surat pakta integritas. Surat itu harus guru teken  di atas materai sebagai salah satu persyaratan pendaftaran. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs ppg.kemdikbud.go.id. Para peserta yang mendaftar PPG, baik prajabatan ataupun dalam jabatan wajib memenuhi beberapa persyaratan. Termasuk melampirkan scan surat pakta integritas untuk PPG yang sudah mereka teken dengan lengkap dengan materai Rp10.000. BACA JUGA : Berikut Jumlah Sasaran PPG Daljab per Provinsi untuk Kategori A dan B, Daerah ini Yang Terbanyak Pakta integritas ini adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa peserta bersedia untuk mengikuti proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika peserta melanggar ketentuan selama proses, peserta tersebut harus siap menerima konsekuensi yang telah sesuai dengan isi pakta integritas. Berdasarkan format pakta integritas PPG yang diunggah pada situs resmi, terdapat beberapa informasi yang harus peserta isi. Contohnya yaitu : Nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tempat/tanggal lahir, nomor telepon/WhatsApp, email aktif, dan alamat lengkap. Selain itu, terdapat tujuh poin pernyataan yang wajib untuk peserta isi.

Tags :
Kategori :

Terkait