*Terlibat Tawuran Pelajar Tewas
PALEMBANG - Pihak kepolisian, urung merilis foto-foto tersangka Faldo dan Bagas. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tawuran di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, yang merenggut nyawa pelajar M Fiki Prasetyo (15), pada Kamis dini hari (1/6).Meski begitu, polisi menyebut masih terus memburu kedua DPO tersebut. Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, dan Unit Reskrim Polsek SU II. “Tempat-tempat yang dicurigai sebagai persembunyiannya sudah kami datangi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, kemarin.Hanya saja memang keduanya, sudah tidak ada lagi. Karena mereka berpindah-pindah tempat, untuk menghindari penangkapan polisi. “Ruang geraknya sudah kami persempit. Termasuk pengawasan ke perbatasan, bekerja sama dengan polres sekitar,” tambahnya. BACA JUGA : Tangkap DPO Terpidana, Eksekusi ke Rutan Dari 12 orang yang telah diamankan 1x24 jam setelah kejadian, ada 3 yang ditetapkan tersangka. Yakni, Afriansyah (19), yang membacok korban Fiki menggunakan celurit besar. Tersangka M Rizki Satria (18), membonceng Andri mengendarai motor PCX merah. Tersangka Reza Fahlevi (18), residivis kasus curas dan DPO tawuran Jl Demang Lebar Daun. Dia juga admin Instagram kelompoknya, yang melakukan ajakan tawuran dan menantang pihak lain. Mereka dari kelompok Seberang Ulu, menamakan kelompoknya Russian Generation (RSG) 2019. Sementara korban Fiki dari kelompok Seberang Ilir, menamakan kelompoknya Tegep Official. Haris menambahkan, dari 3 tersangka yang ada, mengungkap keterlibatan 2 DPO Bagas dan Faldo dalam tawuran tersebut.
Kategori :