Hasil Observasi KPK tak Ada Gratifikasi

Selasa 06 Jun 2023 - 19:16 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

* Targetkan Desa Anti-Korupsi Nasional

MUARA ENIM - Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Muara Enim bakal mewakili Provinsi Sumatera Selatan sebagai Desa Anti Korupsi.

Desa ini pun menargetkan menjadi juara.

Untuk mencapai target, kemarin (6/6) digelar  bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti perangkat desa dan organisasi di Desa Muara Gula Baru  di Aula Pemerintah Desa Muara Gula Baru.

Sebagai nara sumber dari Kemendes PDTT yakni Frendi Sihotang, dari KPK Frismount Wongso.

Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhudin SIP mengatakan, Desa Muara Gula Baru merupakan perwakilan Sumsel dalam  Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional. 

"Awalnya ada tiga desa.  Selain Desa Muara Gula Baru,  ada Desa Karang Dapo OKU dan Desa Rejodadi Banyuasin. 

Setelah observasi, desa kita terpilih untuk  mewakili Sumsel tingkat nasional," ujarnya.

Saat ini, Desa Muara Gula Baru sedang dilakukan penilaian ulang  oleh tiga instansi.

"Yang melakukan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Keuangan," bebernya.

Dia menargetkan menjadi desa anti korupsi secara nasional, ‘’Kita optimis, karena semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Muara Gula Baru berdasarkan aturan yang berlaku,’’ ujarnya.

Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD mengatakan, masyarakat harus aktif dalam menegakkan anti korupsi yang salah satunya pencegahan.

"Jadi manfaatkan ini, mulai dari pemerintah desa, masyarakat juga semua untuk bersama mencegahnya," terangnya.

Lanjutnya, Desa Muara Gula Baru mewakili Sumsel di tingkat nasonal bukan hal yang aneh. ‘’Karena observasi KPK tidak ada lagi gratifikasi.

Semua pemenuhan penerbitan surat menyurat gratis, sehingga mungkin tergerak hati KPK mememilih Desa Muara Gula Baru menjadi desa anti korupsi," tegasnya.

Sementara itu, Frismount Wongso dari KPK mengatakan Desa Muara Gula Baru telah ditetapkan menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

"Ini merupakan langkah awal yang baik untuk bersinergi dengan KPK dan memiliki keinginan kuat mencegah tindak pidana korupsi yang dimulai dari desa," tuturnya.

Desa anti korupsi ini merupakan salah satu program pemberantasan korupsi di Indonesia.

‘’Sejak 2015 hingga 2022 telah mengucurkan dana desa Rp568,9 T dengan harapan agar masyarakat desa lebih sejahtera.

Faktanya, hasil survei dari Badan Pusat Statistik Angka kemiskinan di desa masih terbilang cukup tinggi yaitu 12,36% per 2022 target kemiskinan nasional masih berkisar di antara 8,5 sampai dengan 9%," terangnya

Lalu, data penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya sepanjang 2015 sampai 2022 tercatat 851 kasus dengan jumlah tersangka 973 pelaku.

"Hal ini mengindikasikan korupsi sudah merambah sampai dengan tingkat desa yang notabene ujung tombak terdepan dalam sistem pemerintahan di Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan, program desa anti korupsi dimulai sejak 2021 dengan dibentuknya satu desa di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai panel project yaitu Desa Bangunharjo di Kabupaten Bantul.

‘’Di 2022 KPK berhasil meletakkan 10 desa percontohan anti korupsi di 10 provinsi dan tahun 2023 KPK konsisten membentuk 22 Provinsi yang belum memiliki desa anti korupsi, setelah ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya," pungkasnya. (Way)

Tags :
Kategori :

Terkait