*Alasan Terbelit Utang, Ide Arif Bidik Sepupunya
BANYUASIN – Tiga pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Karim (50), seorang tauke sawit, dihadirkan dalam ekspose kasus jajaran Polres Banyuasin. Mereka, Arif Widianto (30), sepupuk korban. Lalu, Rais dan Mujirianto (28). Sedangkan Agus masih buron. Sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pengakuan Arif, niat awalnya hanya ingin menguasai mobil Innova BG 1683 JP milik korban. Mobil rencananya akan dijual. Uangnya untuk melunasi utang-utang mereka. Arif punya utang kepada Mujirianto Rp4,5 juta. Sedangkan tersangka Agus punya utang kepada rentenir. Sudah mencoba pinjam ke rentenir Rp40 juta, tapi hanya cair Rp20 juta. Sedangkan Rais juga butuh uang. Karenanya, mereka akhirnya merencanakan pencurian mobil korban. Pada 25 Mei malam, Arif , Agus dan Rais datang ke rumah Karim di Desa Senda Mukti RT 06 Dusun II Kecamatan Pulau Rimau. Mereka sempat ngobrol, buat kopi. Lalu korban pamit tidur. BACA JUGA : Inilah Tampang Tiga Pelaku Pembunuhan Tauke Sawit Banyuasin, Mereka Nyabu Sebelum Lakukan Aksinya Ketika pelaku pun memutuskan untuk beraksi. Apes, korban terbangun dan mencoba berteriak minta pertolongan. “Spontan saya pukul pakai besi dan sumpal mulutnya,” kata Arif, di Mapolres Banyuasin, kemarin (29/5). Setelah itu, dia dan dua pelaku lain meninggalkan korban yang sudah meninggal. BACA JUGA : Gerak Cepat Petugas, Datang dan Santuni Pasangan Lansia Miskin Arif menerangkan kalau dia ingin mencarikan solusi buat melunasi utang Agus yang juga ikut melaksanakan aksi perampokan disertai pembunuhan itu.“Tidak ada solusi lagi, karena memang tidak ada uang,” ucapnya. Kata Arif, dia memang punya utang kepada Mujirianto Rp4,5 juta.Sedangkan Agus punya utang ke dua orang. Uang pinjaman yang dia dapat Rp20 juta tidak cukup untuk melunasi itu. “Kami ada komitmen, jika ada kesusahan uang dan lainnya, akan saling bantu,” beber Arif. Ide untuk merampok awalnya hanya gurauan mereka.
Kategori :