Suara Terbanyak, Direkom ke KPU

Sabtu 27 May 2023 - 23:48 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

BANYUASIN - DPD Banyuasin akan melaksanakan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024 mendatang."Kita tetap gunakan sistem proporsional terbuka, " kata Tismon, ketua DPD PAN Kabupaten Banyuasin. KPU

Jadi Partai Amanat Nasional (PAN) akan merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin peraih suara terbanyak untuk menjadi anggota legislatif."Siapa suara terbanyak, dia yang akan kami rekom ke KPU, " jelasnya.
Oleh karena itu kepada bacaleg PAN untuk dapat melakukan sosialisasi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat. ‘’Bacaleg juga bisa membuat alat peraga serta dipasang nomor urut bacaleg bersangkutan. Silahkan buat peraga disertakan dengan nomor urut, " jelasnya.
Tismon menegaskan PAN Banyuasin menargetkan pada pemilihan legislatif 2024 mendatang mendapatkan 8 kursi. "Artinya tiap daerah pemilihan (dapil) terisi satu kursi bahkan lebih, "tegasnya.
Dengan target itu tentunya DPD PAN Banyuasin dapat menempatkan kursi pada ketua atau wakil ketua DPRD Banyuasin mendatang."Kita bisa dapatkan posisi ketua atau wakil ketua, " jelasnya. Pihaknya juga telah gelar konsolidasi kader partai serta susunan caleg yang potensi akan disupport full dari DPD."Tidak ketinggalan sosialisasi dan kampanye politik, "ungkapnya. (qda)    
Tags :
Kategori :

Terkait