*Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
JAKARTA - Rebecca Klopper, telah mengambil langkah hukum terkait video syur 47 detik yang mirip dirinya. Pengacaranya, Sandy Arifin, sudah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Senin (22/5). Dia menegaskan pria itu bukannya Fadly Faisal, kekasih Rebecca.Namun Sandy enggan menjawab, apakah benar sosok perempuan dalam video itu kliennya. “Kami tidak berwenang. RK melaporkan sebagai korban. Soal siapa dan isinya (video), kami tidak menyampaikan, kami tidak boleh mendahului (pihak kepolisian),” elaknya.Sandy memastikan Fadly Faisal akan siap memenuhi panggilan polisi, jika dibutuhkan untuk pemeriksaan. “Intinya Mas Fadly yang terbaik buat dia. Kami harap, mohon jangan menyebarkan lagi (video itu), karena kami sudah membuat laporan,” imbuhnya, Jumat (26/5).
Mantan pengacara Rebecca Klopper, kaget video syur 47 detik itu beredar lagi. "Kagetlah. Saya merasa video itu sudah tidak mungkin lagi tersebar, sudah dimusnahkan. Apalagi sudah berapa bulan nih, dari November (2022) ke bulan Mei sekarang (2023)," kata Ahmad Ramzi, Sabtu (27/5).Kata dia, Rebecca pernah jadi korban pemerasan dan pengancaman dari video itu, membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, 6 Oktober 2022. Kedua pelaku, inisial RFM dan NR, sempat ditahan di Bareskdrim Polri. Lantaran seluruh perangkat sudah dimusnahkan, Rebecca bersedia berdamai dengan kedua pelaku. Rebecca mencabut laporan polisi, 28 November 2022. Ramzi mengatakan, kasus itu memang mereka rahasiakan dari publik. Supaya publik tidak mencium keberadaan video tersebut. Tapi kini, malah muncul ke publik. "Dulu saat diancam videonya disebar dan dimintai uang Rp30 juta saja dia (RK) sudah panik. Apalagi sekarang viral. Saya sangat prihatin," tuturnya. (jpg/air)
Kategori :