Muncul Lagi Pemain Curanmor Pasar Induk

Sabtu 27 May 2023 - 19:45 WIB
Reporter : Hasim Sumeks
Editor : Hasim Sumeks

PALEMBANG - Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kawasan Pasar Induk Jakabaring, Alex Sandra (23) dan Heriyanto (41), sudah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang, belum lama ini. Muncul lagi pelaku lain, menggasak motor Scoopy BG 5117 ACC. Motor matic warna cokelat kombinasi hitam milik Neti Herrawati (54), hilang pada 24 April 2023, sekitar pukul 05.00 WIB. Subuh itu Neti dan suaminya, hendak berbelanja sayur ke Pasar Induk Jakabaring. “Motor diparkir sudah terkunci setang,” ujar Netti, melapor ke Polrestabes Palembang.

Usai belanja, pasangan suami istri (pasutri) itu terkejut motor mereka sudah tidak ada lagi. Pedagang kios setempat dan penjaga parkir mengaku tidak tahu. “Begitu juga waktu kami tanya ke pihak keamanan pasar, juga menjawab tidak tahu,” sesalnya.
Setelah melengkapi berkas-berkas sepeda motornya yang hilang, baru mereka bisa membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang. “Kami berharap pelakunya bisa segera tertangkap dan motor kami kembali,” harapnya. BACA JUGA:Pelaku Rasis Berusia Muda Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan curanmor yang dialami korban, telah diterima petugas piket SPKT. “Anggota juga sudah melakukan olah TKP, anggota kami segera menindaklanjuti menyelidikinya,” ulasnya. Sebelumnya, beberapa hari Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus tersangka Alex Sandra alias Alex (23), warga Lr Terusan, Kelurahan 5 Ulu dan Heriyanto alias Bandi (41), warga Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Polisi menyebutnya spesialis pelaku curanmor di Pasar Induk Jakabaring, dan indekos. Penangkapan keduanya, menindaklanjuti laporan korban Suhairi (30), warga Perum TOP Amin Mulia, yang kehilangan motor Beat nopol BG 3502 TAA di area Pasar Induk Jakabaring.
"Kedua pelaku merupakan target yang kami cari. Korbannya tadi tidak cuma satu, tapi ada beberapa lainnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Rabu siang (24/5).
Tersangka Alex dan Bandi, kerap berganti-ganti pasangan saat beraksi. Hanya saja satu pelaku lagi, berinisial J, berhasil meloloskan diri. Selain di Pasar Induk Jakabaring, Alex dan Bandi juga pernah mencuri motor Beat milik korban Jemmy Rivaldo (23) , di indekos Jl Siantan Jaya. Korban sedang tidur, tersangka mencuri motor korban menggunakan kunci letter T. Motor-motor milik korbannya, biasa dijual kisaran harga Rp3 juta. “Uang hasil penjualan sudah habis untuk kebutuhan di rumah,” akunya. (afi/air/)  
Tags :
Kategori :

Terkait