JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Bareskrim Mabes Polri makin greng, kali ini menemukan indikasi adanya aliran dana dari bisnis haram narkoba untuk kebutuhan kontestasi Pemilu 2024. Hal itu mengemuka setelah polisi menangkap sejumlah anggota dewan yang terjerat peredaran narkoba.
BACA JUGA : Sehat, JCH 105 Tahun Ikut BerangkatBareskrim mengingatkan agar Bawaslu dan KPU RI juga mesti melakukan antisipasi. Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, meski tidak punya kewenangan menangani masalah narkoba, pihaknya wajib menjaga integritas pemilu.
BACA JUGA : Siap-Siap! Pembukaan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Gelombang 2. Catat Tanggalnya!Menurutnya, aliran dana terlarang yang berpotensi merusak pesta demokrasi itu harus mereka antisipasi sejak awal. "Bawaslu memang belum mendapat laporan. Namun, jika ada pengaduan, kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya, Jumat, 26 Mei 2023. Karena itu, pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait. "Seperti BNN (Badan Narkotika Nasional) dan instansi lain yang punya kewenangan dan keahlian mengatasi peredaran narkoba,’’ ujarnya.
Kategori :