Hadiri Wajib Lapor, Lina Mukherjee Ngaku Kini Buat Konten Positif

Kamis 25 May 2023 - 14:07 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Lina Mukherjee mendatangi Polda Sumsel untuk wajib lapor, Kamis, 25 Mei 2023. Sementara itu, penyidik Subdit V Siber Direktur Reskrimsus Polda Sumsel masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkaranya. Dalam hal ini, terkait tindak pidana penistaan agama dengan tersangka Selebgram dan Tiktoker, Lina Lutfiawati atau Lina Mukherjee.

BACA JUGA : TikTok Beri Peluang Kerja, Pengguna Dapat Rp10 Juta, Syaratnya Cuma Satu, Ayo Cek Disini
Sebelumnya telah ada pelimpahan tahap satu ke jaksa guna penelitian pada Senin (22/5/2023) lalu. Nah, dari pantauan sumateraekspres.id, Lina Mukherjee tiba sekitar pukul 09.15 WIB, bersama pengacaranya, H Andi Bashar Kr Bagong,SH,MH. Lina yang mengenakan pakaian atasan wana kuning bergegas masuk ke dalam Gedung Subarkah Polda Sumsel.
BACA JUGA : ASYIK! Ada Banyak Tanggal Merah di Bulan Juni 2023. Siap-Siap Long Weekend di Awal Bulan!
Dia langsung masuk ke dalam ruang penyidik unit 1. Berselang 50 menit, pada pukul 10.05 WIB Lina dan pengacaranya akhirnya keluar dari dalam ruang penyidik.
Kategori :