PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -Nety (60), nenek tersangka Rian Antoni alias Anton (40), mendatangi Polda Sumsel, Rabu, 24 Mei 2023. Dia nampak histeris bahkan berkali-kali bersumpah jika sang cucu yang sempat melakukan sumpah pocong, tidak bersalah. "Tidak mungkin dia melakukan itu. Cucu saya orangnya tak banyak bergaul. Pasti ada dendam pribadi dalam kasus ini,"teriak Nety.
BACA JUGA : Nah Lho, Lagi Minta Sumbangan, Pria Pemeran Sumpah Pocong Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya!Pengacara Anton, Jon Fredi,SH menenangkan Nety yang sengaja datang dari Muara Enim demi untuk menemui sang cucu Dia berharap, penyidik Polda bersikap baik dan tidak melakukan penahanan terhadap Anton. ' "Dia iu anak yatim, ke mana lagi kami mesti mengadu. Ya Allah tolong cucu saya korban fitnah,' ucap Nety dengan nada bicara meninggi.
BACA JUGA : Ada Bantuan Biaya Hidup Rp1,4 Juta Buat Kamu, Ayo Gabung KIP Kuliah 2023, Ini Tanggal Terakhir Pendaftarannya
Ketangkap saat Longmarch
Sementara itu, Jon Fredi mengaku jika kliennya itu kena tangkap ketika melakukan longmarch (jalan kaki). Dalam hal ini, dari Monpera menuju ke Gedung Kejati Sumsel di Jakabaring sekitar pukul 11.30 WIH, Rabu, 25 Mei 2023.
Kategori :