PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berakhir sudah petualangan Rian Antoni, pria pemeran sumpah pocong yang viral beberapa waktu lalu. Tersangka kena ringkus petugas opsnal unit 1 Subdit IV Renakta Polda Sumsel pimpinan Ipda Dedi saat tengah beristirahat di sebuah warung di Jl GHA Bastari Jakabaring. Persisnya di seberang Kantor Kejari Palembang, sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu, 24 Mei 2023. "Jangan bergerak silahkan ikuti kami secara baik-baik, kami bawa surat perintah," sebut salah seorang penyidik.
BACA JUGA : LOWONGAN KERJA! Jadi Content Creator di Kementerian Agama (Kemenag). Batas Akhir Pendaftaran hingga 10 Juni 2023. Simak Syaratnya!Mendapati hal itu, Rian dan pengacaranya tak menduga. "Tolong tunjukkan surat perintah penangkapan, kami pengacaranya ikut ke Polda," sergah pengacara Rian, John Fredy,SH dalam rekaman video yang Sumatera ekspres.id terima. Setelahnya, Rian langsung petugas bawa masuk ke dalam mobil ke Polda Sumsel. Pengacara Rian juga ikut Sebelumnya, aksi Rian Antoni tersangka kasus dugaan pencabulan anak bawah umur dan pengacaranya yang melakukan aksi nyeleneh, Senin (22/5/2023).
Kategori :