PALEMBANG - Secara maraton, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel terus memeriksa berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi pada tubuh KONI Sumsel. Sudah puluhan saksi yang diperiksa, belum ada yang mengerucut sebagai tersangka.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Muliawan SH, mengatakan, sudah 30 ketua panitia cabang olahraga (cabor) KONI Sumsel yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Total ada 38 ketua panitia cabor yang diperiksa. Sisanya delapan lagi yang akan dipanggil,” jelasnya, Senin (22/5).Kemarin, pihaknya memeriksa tiga orang saksi lagi. Berinisial HR ketua panitia cabor bermotor, DG ketua panitia cabor menembak, dan TR dari pihak swasta. Penyidik mendalami aliran dana hibah untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh masing- masing cabor.
“Dari sana ‘kan nanti bisa terlihat, apakah ada penyimpangan atau tidak. Kita tunggu saja, yang jelas dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ungkap Adi. Pemeriksaan puluhan saksi dari cabor itu, sudah dilakukan dari 8-16 Mei 2023.BACA JUGA: Buntut Perubahan Jadwal, PBV Caroline Lubuklinggau Somasi Ketua KONI Sumsel Adi menguraikan, Senin (4/5), saksi yang diperiksa berinisial YD, FA, IT, dan AS. Keempatnya ketua panitia cabor di KONI Sumsel. Selasa (9/5), saksi MR selaku ketua Panitia Cabor Panjat Tebing, dan ZP Ketua Panitia Cabor Atletik. “Sama, keduanya juga dimintai keterangan terkait kasus dugaan tipikor di tubuh KONI,” jelasnya. Selanjutnya Rabu (10/5), diperiksa saksi MT Ketua Panitia Cabor Bridge, dan AA Ketua Panitia Cabor Karate. Kamis (11/5), saksi AR Ketua Panitia Cabor Tenis Lapangan, SR Ketua Panitia Cabor Sepak Takraw, dan SC tehnical delegate panitia Cabor Sepak Takraw. Kemudian Selasa (16/5), diperiksa RH Ketua Panitia Cabor Wushu, FN Ketua Panitia Cabor Angkat Besi, HN Ketua Panitia Cabor Sambo, dan AS Ketua Panitia Cabor Hockey. Sebelumnya, Penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah Kantor KONI Sumsel, di Jl Jenderal Sudirman, Kamis (30/3).
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait kasus yang tengah diusut. Membawanya ke Kantor Kejati Sumsel, untuk diteliti dan ditelaah oleh penyidik. “Sebelumnya, pengurus KONI Sumsel juga diperiksa pertengahan Maret lalu,” tambahnya.Yakni, AA Bendahara Umum KONI Sumsel, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel, ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Sumsel, saksi LCK, serta SR Sekretaris Umum KONI Sumsel. Termasuk Senin (20/3), memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo. Selasa (28/3), yang diperiksa lagi UM Staf Keuangan KONI Sumsel, AF dan SA juga dari KONI Sumsel. Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumsel, mengusut kasus dugaan Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sumsel. Mengenai pencairan deposito dan uang hibah dari Pemprov Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021. (nsw/air)
Kategori :