Waduh! Pria Ini Gondol Burung Polisi. Harga Rp7 Juta Dijual Rp1 Juta

Senin 22 May 2023 - 18:14 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

LAHAT, SUMATERAEKSPRES ID -Tersangka Reza yang mengondol burung berkicau mahal, kini mendekam di penjara. Burung kicau tersebut milik korban Engga Dias Pranata (37) warga Jl Kehutanan Kelurahan Bandar Jaya Lahat Kabupaten Lahat, anggota Polres Lahat. Selanjutnya korban melapor ke SKPT Polres Lahat. Aparat unit pidum Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan, selanjutnya melalukan penyelidikan. Kejadian pencurian,Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

BACA JUGA : INFO CPNS 2023! Catat, 8 Instansi Pemerintah Ini Bakal Rekrut Lulusan SMA dan SMK. Yuk, Siap-Siap!
Tersangka akhirnya berhasil kena tangkap unit Pidum pimpinan Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto, di kawasan Jl Kehutanan, Minggu, 21 Mei 2023 malam. Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si beri keterangan. Bahwa pencurian tersangka Reza lakukan bersama Eeng (DPO). Kedua tersangka mencuri burung Murai milik korban senilai Rp 7 juta.
Tags :
Kategori :

Terkait