Diduga Ganja Lokal, Nyebar ke 3 Daerah

Jumat 19 May 2023 - 20:02 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

SUMSEL – Jaringan ganja tiga daerah sepanjang Bukit Barisan, kembali mengemuka. Melibatkan pelaku dan wilayah edar tiga daerah, Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam. Terungkap dari hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Lahat dan Polres Pagaralam.

Satresnarkoba Polres Lahat, menangkap Muhammad Tegar (22), di pinggir Jl Prof Dr Emil Salim, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Lahat, Selasa (16/5). Berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas), di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

“Anggota kami yang melakukan penyelidikan, melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap pelaku yang dicurigai. Didapati satu paket besar ganja,” terang Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi MH, kemarin.

Tersangka Tegar, warga asal Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang. Namun dia mengontrak di kawasan Jl SMP Negeri 4 Lahat. “Kami kembangkan dengan menggeledah tempat kontrakannya,” tambah Romi.

Polisi mendapati tas ransel, yang dalamnya juga terdapat dua paket ganja serupa terbungkus kertas.”Dari 3 paket ganja itu, berat kotornya (brutto) 400 gram. Ada juga ember plastik bekas tempat makanan, dalamnya plastik klip bening berisi biji ganja brutto 10,54 gram,” bebernya.

BACA JUGA : Banpol Lagi, Kuak Gudang BBM Ilegal
Sehingga tersangka Tegar dan barang bukti ganja dagangannya, diamankan ke Mapolres Lahat.  “Tersangka mengaku 3 paket ganja dan bijinya itu miliknya, asal Empat Lawang. Sebelumnya dia beli 5 paket Rp500 ribu, tapi 2 paket sudah laku terjual,” ungkap Romi, didampingi Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

Terpisah, Satresnarkoba Polres Pagaralam juga meringkus pengedar ganja, Selasa (16/5) malam. Dengan tersangka Agusti (25), juga warga asal Kabupaten Empat Lawang. Tepatnya, Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang.

Polisi menangkapnya di daerah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan. “Satu paket ganja seberat 845 gram dibungkus karung beras itu, kami dapati di balik bajunya tersangka,” ungkap Kapolres AKBP Erwin Irawan SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutioso MH MSi,  dan Kasi Humas Iptu Mastoni.  (gti/air/)

 

Tags :
Kategori :

Terkait