PALEMBANG - Masih dalam rangkaian HUT Ke-77 Provinsi Sumsel, Pemprov Sumsel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel bakal menggelar Carnaval Mobil Hias pada Minggu (21/5).
Karnaval ini akan mengambil rute dari Griya Agung menuju Jl Demang Lebar Daun-Simpang Polda-Jl Jend Sudirman-RSMH-RS RK Charitas sampai Kantor Gubernur Sumsel di Jl Kapten A Rivai. Kepala Disbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal, menjelaskan sebenarnya kegiatan ini mau digelar berbarengan Parade Budaya kemarin, tapi ditunda Minggu karena khawatir terlalu ramai. “Di acara ini setiap mobil peserta yang berasal dari OPD, BUMN/BUMD, kabupaten/kota akan bersolek mewakili instansi masing-masing, seperti PT Pusri Palembang, Bank Sumsel Babel, dan lainnya,” tuturnya. Dikatakan, mobil yang dihias sesuai keinginan, kegunaan, atau pesan yang ingin disampaikan dari instansi. “Ya, kreativitas masing-masing peserta,” kata dia. Ia mencontohkan, mobil hias dari Dinas Perpustakaan menghadirkan Perpustakaan Mobile, sedangkan Badan Pendapatan Daerah Sumsel menampilkan mobil hias untuk Samsat Keliling, serta mobil hias instansi lainnya. “Mobil hias ini juga sebagai inovasi dan promosi instansi masing-masing,” ulas dia. Saat ini, terangnya, sudah ada 28 peserta mobil hias dari OPD dan BUMN/BUMD yang konfirmasi. “Ini terus dikonfirmasi, semoga banyak peserta yang ikut sehingga ramai dan semarak. Kita berharap juga dari instansi kabupaten/kota di Sumsel turut berpartisipasi,” papar Aufa. Rencananya karnaval yang juga disponsori PTBA dan Bank Sumsel Babel ini bakal dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru dan Ketua Dekranasda Provinsi Sumsel, Hj Febrita Lustia. Para kepala dinas atau pemimpin instansi dapat mengenakan tanjak untuk pria dan cewek menggunakan gandik di kepala sebagai ciri khas daerah. “Event ini baru pertama kali kita gelar atas inisiasi Ibu Gubernur Sumsel yang juga Ketua Dekranasda Sumsel. Ke depan kegiatan ini agar tetap bisa digelar sebagai bagian mempertahankan kebudayaan dan tujuan pariwisata,” pungkas dia. (yun/fad)
Kategori :