"Kami bertemu dengan yang ada di Clark, Pampanga," ujarnya, kemarin.Hasil pendataan terakhir, jumlah WNI yang berhasil diamankan dari perusahaan online scamming sebanyak 242 orang. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 154 orang. Ada pun 242 orang tersebut terdiri dari 2 orang tersangka yang berada di detensi Kepolisian Filipina, Manila. Lalu, 14 saksi di safe house IACAT, Manila serta 226 WNI lainnya yang berada di asrama perusahaan, di Clark, Pampanga. BACA JUGA : Sularno Masih Takut Pulang Nona mengakui, jumlah korban berpotensi bertambah. “Perusahaan ini pekerjanya lebih dari seribu orang, jadi butuh waktu juga untuk mengidentifikasi mana yang WNI," paparnya. Soal asal para WNI, dia belum bisa memberikan statistiknya lantaran pendataan baru saja rampung.
“Sekilas, banyak di antara mereka yang berasal dari Sumatera. Seperti Medan, Palembang, Riau, Batam, dan Tanjung Pinang,” beber dia.Para WNI ini mendapatkan penyiksaan selama bekerja. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, ke-25 WNI itu dalam proses pemulangan dari Thailand.
Kategori :