*Tunggu Pencairan ADD BATURAJA – Jumlah alokasi dana desa (ADD) di OKU berjumlah Rp107.441.450.239. ADD yang dialokasikan ke desa tidak hanya soal gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Tapi ada juga alokasi non siltap seperti operasional kegiatan. Untuk dana operasional ini sendiri yang masih terkendala. Kades Karang Dapo Martina mengatakan ADD tahun 2023 khususnya untuk operasional belum cair. ‘’Informasi terkendala perbup. Jadi kegiatan seperti PKK dan linmas belum bisa berjalan,” kata Martina.
Dikatakan, dana yang didapat bervariasi. Ada nilainya sekitar Rp36 juta dan Rp54 juta. ‘’Untuk non siltap (operasional) dari ADD tahun 2022 juga masih terutang. Kami terpaksa berinisiatif memberikan talangan sementara. Karena kegiatan sudah berjalan,’’ katanya. Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman didampingi Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerjasama Antar Desa PMD OKU, Fitrianti SH MM dikonfirmasi membenarkan ADD yang terkait operasional belum cair. “Lebih kepada soal teknis,” ujarnya. Disebutnya, untuk Perbup sudah diajukan dan masih dalam proses. Karena OKU bukan pejabat defenitif, maka harus mendapat persetujuan pemerintah pusat cq pemerintah provinsi Sumsel. ‘’Karena jumlah uangnya cukup besar maka sesuai ketentuan UU harus ada persetujuan,’’ ujarnya. Untuk non siltap ini masih ada terkendala. Sebagian desa belum mengajukan usulan seperti program kegiatan. ‘’Diharapkan desa segera mengajukan usulan supaya bisa berjalan. Diusahakan untuk non siltap ADD bisa dicairkan pada triwulan ke 2,’’ katanya. Untuk besarnya Rp35 juta hingga Rp40 juta. Sedangkan non siltap ADD yang belum dibayar 2022 menjadi utang. Diusahakan bisa dibayar pada APBD induk 2023. ‘’Tapi kalau tidak bisa maka diusahakan dibayar pada APBDP 2023,’’ ujarnya. (bis)
Kategori :