PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada informasi lowongan kerja. Kali ini dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia. Yakni untuk posisi pegawai di luar negeri. Dalam hal ini, Kemlu membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menggali potensi dan mengikuti seleksi untuk masuk ke dalam Shortlisted Candidate Calon Pegawai Setempat (CPS). Sementara itu, melansir Surat Pengumuman Nomor: 00040/KP/04/2023/24, berikut persyaratannya: Persyaratan Umum Lowongan Kemlu a. Warga Negara Indonesia (WNI) b. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari - 40 tahun 0 bulan hari (pada saat melamar) c. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia.
BACA JUGA : Wah, PNS Bakal Makin Bahagia Nih. Uang Lembur Naik, Segini Rincianmya Per Jam!d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta