PRABUMULIH - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih bersama Dinas Sosial, Jumat sore (12/5) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengemis di beberapa titik di Kota Prabumulih. Sedikitnya, puluhan pedagang ditertibkan dan diberi peringatan serta diminta memindahkan dagangannya. Selain itu ada tiga “manusia silver” terpaksa diamankan petugas dari Jalan A Yani kawasan Taman Kota Prabumulih. Penertiban nyaris ricuh karena ada salah seorang pedagang yang diduga tak mengindahkan perintah Pol PP.
"Hari ini kita lakukan penertiban di beberapa titik. Sebelumnya, semua yang kita tertibkan ini sudah kita lakukan peringatan, sudah sering," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Prabumulih, Sofyan Hadi.BACA JUGA : Sama Berat Dengan Tugas Sekda Dari Simpang eks Polsek Prabumulih Timur lama, pihaknya berhasil mengamankan tiga manusia silver yang diangkut ke dalam mobil Pol PP. "Tiga manusia silver ini akan kita bina di rumah singgah dan akan dilakukan pembinaan," bebernya.
Sementara untuk pedagang di pinggir Jalan A Yani, sudah dilakukan penertiban dan pedagang diperbolehkan pulang. "Kalau tiga kali kita peringatkan masih bandel, maka terpaksa akan kita angkut," lanjutnya.Dalam kesempatan itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Prabumulih mengimbau kepada seluruh PKL dan pengemis untuk tidak ikut-ikutan mengganggu ketertiban dan keindahan jalan. (chy/)
Kategori :