JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, 9 juta hektare lahan sawit belum bayar atau nunggak pajak. “Jadi yang belum (tunggak) bayar pajak itu 9 juta hektare (sawit), sekarang kita kejar itu," ujar Luhut, 9 Mei lalu. Total ada 16,8 juta hektare lahan sawit yang ditanami, hanya sekitar 7,3 juta hektare yang sudah bayar pajak. "Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare,” bebernya. Data lahan sawit menunggak pajak yang didapat Luhut Binsar Pandjaitan dari BPKP mengaudit industri kelapa sawit Indonesia. BACA JUGA : Pengumuman! Pemkot Hapus Semua Denda Pajak Tertunggak, PBB hingga BPHTB Cukup Bayar Pokok Saja Terungkap kalau hanya pemilik 7,3 juta hektare lahan sawit yang bayar pajak, sisanya menunggak. Luhut telah memberi saran kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan pinalti kepada para pengemplang pajak itu. Jika dibawa ke ranah hukum, Luhut menganggap prosesnya bisa lama karena terlalu banyak tahapan. " Saya bilang Pak Presiden, tidak usah dibawa legal. “Jadi gimana?'. Pokoknya pinalti saja. Berapa yang KLHK tentukan, dia bayar. Kalau gak bayar pemerintah ambil," ceritanya.
Kategori :