Gugatan Hasil Pilkades OKUS Bertambah, Ada Pemilih Luar dan Dibawah Umur

Rabu 10 May 2023 - 21:04 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

MUARADUA, SUMATERAEKSPRES.ID - Desa yang mengajukan nota keberatan atau gugatan atas hasil Pilkades OKU Selatan 2023 lalu bertambah. Setelah sebelumnya Desa Serumpun Jaya Kecamatan BPRRT. Kini giliran Desa Sidorahayu Kecamatan Buay Pemaca. Yang mana ada dua Calon Kepala Desa mengajukan Keberatan hasil Pilkades Dinas PMPD OKU Selatan. Dua calon kepala desa Sidorahayu Buay Pemaca menyampaikan sanggahan atau gugatan terkait proses mekanisme Pilkades 2023 di desanya, lantaran dugaan adanya tindak kecurangan dan lalai yang di lakukan oleh panitia pelaksana di TPS. "Nota keberatan sudah kita sampaikan per senin 8 mei 2023 laku. Saat ini masih proses di Dinas PMPD OKU Selatan," ungkap SL (32). Salah satu calon Kepala Desa yang melakukan gugatan, Rabu (10/5). BACA JUGA : Kisruh Pilkades, Ada yang Ajukan Keberatan, Minta Gelar Pemilihan Ulang Lanjut SL menjelaskan, bahwa pihaknya mengajukan sanggahan dan keberatan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Sehingga tentu pihaknya berharap proses sanggahan kami calon kepala desa ini dapat di proses sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Masih kata SL, ada beberapa poin yang mereka ajukan keberatan sebagai calon. Pertama, terdapatnya warga yang bukan asli warga desa Sidorahayu dapat memilih. Secara administrasi kependudukan kartu keluarga dan KTP provinsi lain. Kedua, terhadap panitia yang tidak melakukan pendataan pantarlih kepada warga pemilih. Hasil di lapangan terdapat adanya pemilih di bawah umur, pada saat pemilihan berlangsung.

Tags :
Kategori :

Terkait