Satpol PP dibantu TNI-Polri merobohkan petak/kios dan bangunan liar yang berdiri di jalan poros Jembatan Musi VI, Sabtu (14/1/2023). Foto: Kemas/Sumeks
PALEMBANG - Warga dan pedagang yang biasa menggelar dagangannya di sekitar jalan poros Jembatan Musi VI Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU-1 dibuat terkejut. Ini setelah kedatangan puluhan personel Sat Pol PP dibantu TNI-Polri yang merobohkan petak/kios dan bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas jalan nasional tersebut.
Baca Juga : Ganti Mobdin dengan Uang Transpor
Dipimpin Kabid Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi dan Camat SU-1, Mukhtiar Hijrun,SSTP satu persatu lapak liar pedagang dibongkar dan dinaikkan ke atas mobil truk. Tak ayal ini sempat membuat sejumlah pedagang yang hendak membuka lapak dagangan dibuat terkejut.
Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara salah seorang pedagang dan petugas. "Jadi, pembongkaran ini peringatan terakhir karena sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan peringatan untuk tidak menggelar dagangannya disini karena termasuk poros jalan nasional," sebut Cherly di sela-sela penertiban.
Baca Juga : Catat! Ini Jadwal Libur Imlek dan Cuti Bersama Tahun 2023
Senada disampaikan oleh Camat SU-1, Mukhtiar Hijrun yang menyebut sebetulnya bagi pedagang yang tak mendapatkan petak di Pasar Muslim di samping jalan poros Jembatan Musi VI diberikan alternatif pilihan untuk berjualan di beberapa pasar terdekat.
"Ada Pasar 3-4 Ulu, Pasar Taqwa yang tak jauh dari sini, bahkan di dalam Pasar Muslim masih ada sekitar 20-an lapak yang belum ditempati," papar Mukhtiar yang berharap kesadaran pedagang karena penertiban ini dipantau langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo yang seringkali melintasi jalan poros Jembatan Musi VI ini.(kms)
Tags :
Kategori :