Pelunasan Haji 2026 di Sumsel Minim, JCH Tunggu Hasil Istitha’ah

Minggu 14 Dec 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID -Berbagai tahapan kini mulai dijalani para jemaah calon haji di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sumatera Selatan.

Saat ini para jemaah calon haji tengah menjalani masa pelunasan Tahap 1 dan Pemeriksaan Kesehatan untuk menentukan keberangkatan haji 2026. Namun beberapa daerah rupanya masih ada yang belum melakukan pelunasan di Tahap I ini.

BACA JUGA:Haji 2026: Kuota Muba 191 Jemaah, Cek Kesehatan

BACA JUGA:140 JCH Dipastikan Siap Berangkat Haji 2026

Di Kabupaten Empat Lawang, contohnya. Para jemaah calon haji asal Kabupaten Empat Lawang tahun 2026 berjumlah 64 orang. Per tanggal 9 Desember 2025 belum ada yang melakukan pelunasan jemaah haji reguler. Padahal, Pelunasan BIPIH haji reguler 1447 H/2026 M ini sudah dibuka sejak 24 November sampai 23 Desember 2025.

“Jemaah kita sebanyak 15 orang sudah keluar surat istitha’ah kesehatan dari Dinkes sehingga hari ini sudah bisa mulai pelunasan ke bank. Sisanya masih menunggu keluar surat istitho'ah kesehatan dari Dinkes,” kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Empat Lawang, H. Sirojudin.

Kepada JCH juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan amalan-amalan atau ibadah di rumah maupun di masjid sekitar.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Banyuasin, H. Ganda Riawan mengatakan untuk kuota haji Banyuasin pada Tahun 2026 mendatang sebanyak 183 orang. “Itu kuota haji Banyuasin,” katanya. Dari jumlah kuota tersebut, Ganda mengungkapkan baru ada 16 orang yang telah melakukan pelunasan. “16 orang atau baru mencapai 9 persen yang telah melunasi biaya haji sampai saat ini,” bebernya.

Untuk batas waktu pelunasan biaya haji, menurut Ganda sampai tanggal 23 Desember mendatang. “Itu batas akhir pelunasan,” ujarnya. Tersisa 163 lagi yang belum melunasi biaya haji, dan masih ada waktu untuk melunasi sehingga dapat berangkat melaksanakan ibadah haji.

Kemudian ada sebanyak 53 orang yang istitha’ah kesehatan, itu menjadi syarat untuk pelunasan haji.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah OKU Timur H Muhammad Husni mengatakan bahwa pelunasan biaya haji tahap pertama telah dibuka sejak 24 November 2025 lalu dan akan berakhir 23 Desember mendatang. “Sementara ini yang melakukan pelunas baru sedikit atau masih minim,” kata H Muhammad Husni.

Alasannya, kata Husni lagi, kebanyakan jemaah calon haji 2026 ini masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan atau status istitha’ah. Istitha’ah adalah status kesehatan jemaah calon haji yang menilai kemampuan fisik dan mental mereka untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman, sehat, dan lancar, menjadi salah satu syarat mutlak agar bisa melunasi biaya haji dan berangkat ke Tanah Suci, dengan hasil pemeriksaan dikategorikan menjadi beberapa status (memenuhi, pendampingan, atau tidak memenuhi).

“Kalau pemeriksaan kesehatan sudah dilakukan oleh jemaah calon haji. Hanya saja saat ini petugas lagi bekerja melakukan input data. Menunggu hasil kesehatan inilah menjadi pertimbangan belum melakukan pelunasan,” katanya.

Husni mengungkapkan, secara sementara ada 633 calon jemaah yang masuk dalam data berhak melakukan pelunasan. Angka ini bisa berubah setelah hasil status istithaah sudah keluar. “Jika memang ada calon jemaah yang tidak mampu secara fisik maka atau memiliki penyakit yang tidak bisa diterima pihak Arab Saudi maka mereka tertunda untuk ikut keberangkatan haji tahun 2026,” jelasnya.

Soal jumlah jemaah yang mengatakan tidak banyak. Meski tidak menyebutkan jumlah pasti, namun jumlahnya tidak sampai 10 orang.

Kategori :