PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan hal ini. Dirinya mengatakan, mereka dapat asuransi sejak masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
BACA JUGA : Jadwal Seleksi Mandiri Masuk PTN Wilayah Barat tahun 2023Jika setelah masuk asrama wafat, dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang mereka setorkan. "Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," terang Saiful melansir laman resmi Kementerian Agama RI , Minggu 7 Mei 2023.
BACA JUGA : CATAT! Inilah 15 Profesi Baru yang Paling Diincar Pasca Pesatnya Teknologi AI. Bisa Kalian Tekuni!Saiful mengatakan selain dua asuransi tersebut, juga dapat asuransi tambahan saat penerbangan.
Kategori :