https://sumateraekspres.bacakoran.co/

DPRD Kabupaten PALI Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

HUT PALI Ke 10, Momentum Perkuat Kebersamaan

PALI - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ke 10 tahun, menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Terus berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi hal yang utama dilakukan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI yang kini sedang menjabat.

Hal ini dilakukan para wakil rakyat ini sebagai bentuk menjalankan amanat, sebagai orang yang dipercaya dalam mewakili suara masyarakat untuk periode 2019 hingga 2024 mendatang.

Terdiri dari tiga daerah pilih (Dapil) yakni, Dapil 1 Talang Ubi, Dapil 2 Penukal Utara dan Penukal, serta Dapil 3 Tanah Abang-Abab, para wakil rakyat ini terus menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakatnya dengan turun ke lapangan untuk berjumpa langsung.

Dimana DPRD Kabupaten PALI sendiri dipimpin, Ketua H Asri AG (PDI Perjuangan), Wakil Ketua 1 Irwan ST (Partai Golkar) dan Wakil Ketua 2 Muhammad Budi Hoiru SHi (Partai Demokrat). Bersama Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs Darmawi MSi.

Untuk di Dapil 1 terdiri dari, Iip Fitriansyah ST MT (Partai Nasdem), Gustian Saputra (Partai Demokrat), Safirin (PKS), Romi Suryadi Amd (PAN), Husni Thamrin (Partai Hanura), Zuliardi (Partai Perindo) Aswawi (PPP), Kristian (PDI Perjuangan), Alamsyah (Partai Gerindra) dan Hoirillah (PDI Perjuangan).

Untuk Dapil 2 terdiri dari Suarno SE (Partai Golkar), dengan anggotanya Edy Eka Puryadi SSos (Partai PKS), Basuki Rahmat ST (Partai Gerindra), Tuti Ilsan SH (Partai Demokrat), H Amran SH (Partai PBB) dan Jodika SE (Partai Golkar).

Dan di Dapil 3 terdiri dari, Mulyadi STP (PDI Perjuangan), H Ubaidillah SH (PAN), Saipul Hamid (Partai Perindo), Irwanto (Partai Golkar), Afias (Partai PKS) dan Supardi (Partai Nasdem).

Namun, untuk periode 2024 hingga 2029 mendatang, jumlah anggota DPRD Kabupaten PALI akan menjadi 30 kursi dengan rincian Dapil menjadi 6, yang terdiri dari Dapil Talang Ubi A, Dapil Talang Ubi B, Dapil Tanah Abang, Dapil Abab, dan Dapil Penukal dan Penukal Utara.

Perlu Diketahui, penyerapan aspirasi masyarakat sendiri, dilakukan dalam bentuk kegiatan reses para anggota DPRD Kabupaten PALI yang merupakan, agenda rutin para wakil rakyat untuk mendengar langsung apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk bisa diperjuangan agar bisa terealisasi.

Tak hanya sekedar menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan yang sangat dinantikan masyarakat ini, sekaligus untuk menjalin tali silahturahmi antara anggota DPRD Kabupaten PALI dan masyarakat yang merupakan daerah pilihannya.

Dan bisa secara langsung untuk mendengar dan mengetahui apa saja yang saat ini memang dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat kepada pemerintah Kabupaten PALI.

Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG mengatakan, bahwa pihaknya terus menampung semua aspirasi masyarakat untuk bisa diperjuangkan atau direalisasikan di pemerintah Kabupaten PALI.

"Sesuai dengan tiga tugas dan fungsi DPRD, yakni Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Anggaran. Maka usulan yang diminta dari masyarakat akan kita perjuangkan, dan insyallah mudah-mudahan semuanya terealisasikan," ujarnya.

Sebab, dari usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat, dikatakanya tentu hal itu semua merupakan kebutuhan dan memberikan asas manfaat yang benar-benar diharapkan di tengah masyarakat banyak.

Ditambahkan, Sekwan Kabupaten PALI Drs Darmawi MSi, bahwa penyerapan aspirasi DPRD Kabupaten PALI ini merupakan hal yang wajib dilakukan, sekaligus mendengarkan apa saja yang diinginkan masyarakat.

"Masyarakat bisa berdialog langsung dengan para anggota yang berasal dari daerah pilihnya masing-masing untuk menyampaikan program dan usulan untuk desanya masing-masing," tambahnya. (adv/ebi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan