Antusias, Mudik Gratis Bersama Gubernur Sumsel
Perhatian khusus diberikan Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada para pemudik yang akan melakukan perjalanan pulang kampung pada Idulfitri 1444 H. Orang nomor satu di Sumsel itu memberikan fasilitas mudik gratis untuk masyarakat akan melakukan perjalanan mudik ke sejumah kabupaten/kota di dalam provinsi maupun ke luar provinsi Sumsel. Menggunakan kereta api (KA) dan juga bus.
HD Lepas 1.200 Pemudik Gunakan KA
Program mudik gratis menggunakan kereta api (KA) untuk pertama kalinya yang diberikan Gubernur Sumsel H Herman Deru pada musim mudik Lebaran 1444 H ternyata mendapat sambutan antusias luar biasa dari masyarakat.
Terbukti dari dua rute pemberangkatan kereta api yang disiapkan yakni Palembang- Tanjung Karang Lampung dan Palembang-Lubuk Linggau semua tiket ludes. Jumlah penumpang yang terdaftar sebanyak 1200 orang.
Mereka secara resmi dilepas kerangkatannya dari stasiun Kertapati Palembang sekitar pukul 07.30 Wib oleh Gubernur H Herman Deru, Rabu (19/4). Deru menilai animo calon pemudik yang hendak menggunakan moda KA tahun ini luar biasa tinggi. Untuk itu Pemprov Sumsel memberikan kemudahan bagi pemudik agar tepat waktu sampai ke tujuan karena terbebas dari kemacetan.
"Ini pertama kalinya Pemprov Sumsel menyiapkan moda transportasi kereta api untuk mudik. Dan sudah kesekian kalinya untuk angkutan bus. Habis ini kita akan melepas mudik menggunakan bus di Terminal Alang- Alang Lebar," paparnya.
Deru berharap dengan adanya mudik gratis gunakan KA ini setidaknya mampu menekan biaya yang akan dikeluarkan bagi para pemudik. "Tadi saya tanya kepada para penumpang kenapa mereka ambil ini? Mereka menjawab, untuk efisiensi waktu dan efisiensi belanja. Artinya tidak mengeluarkan ongkos tapi uangnya dialihkan untuk berbelanja yang lain," tuturnya.
Dalam melepas para pemudik itu, Gubernur Herman Deru didampingi Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa; Kepala Balai Teknik Perkeretapian Palembang, Yopi; Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel, Rode Paulus; dan Direktur Utama Bank Sumselbabel, Achmad Syamsudin.