Sertifikat Tanah Wakaf, Hindari Masalah Ahli Waris

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Dr (H.C) Hadi Tjahjanto SIP, meminta masyarakat segera proses sertifikat tanah wakaf. Baik untuk mushola, masjid serta fasilitas umumnya lainnya. " Tanah wakaf harus urus surat sertifikatnya" kata Hadi, ketika menyerahkan puluhan sertifikat wakaf di Masjid Tahfidz Nurul Qur'an Kertapati, Rabu 12 April 2023. Dalam hal ini, dirinya mengingatkan adanya kebijakan dan gerakan BPN yang mengharuskan akta ikrar tanah wakaf.

BACA JUGA : Pemerintah Pastikan Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Profesi Ini yang Dicari
"Harus ada sertifikat hak milik atas tanah yang diwakafkan,"sambungnya. Sertifikat tanah wakaf itu, kata mantan Panglima TNI, guna menghindari permasalahan yang kemungkinan timbul dari ahli waris.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan