Terjerat Narkoba, Andre Diciduk
Andre Pratama-foto: gite/sumeks-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (6/5), petugas berhasil menangkap Andre Pratama (31) yang diduga terkait peredaran narkotika.
Kasus ini bermula ketika petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan, langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan melakukan penangkapan.
"Tersangka kami tangkap pada pukul 21.30 WIB di Gang Nurul Islam, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, yang memang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika," ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIk MIk melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Kamis (8/5).
Setelah berhasil menangkap tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita antara lain satu paket sedang sabu dengan berat 1,19 gram, satu paket kecil sabu seberat 0,21 gram, serta sejumlah peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain empat plastik klip transparan, sebuah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, satu celana jeans pendek merk BERSHKA, dan satu unit handphone Android merk OPPO A57.
BACA JUGA:Cegah Bullying-Waspadai Narkoba Masuk Sekolah
BACA JUGA:Can Can Residivis Kasus Narkoba Lahat Kembali Diringkus Polisi Simpan 4,89 Gram Sabu di Rumahnya
Tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang jual beli dan pengedaran narkotika.
Pihaknya menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku lainnya," tegas Tambunan.
