Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Marshmallow ‘Babi’

MASIH BeReDAR: Permen Marshmellow yang mengandung babi masih beredar di Kabupaten PALI. -foto: zulkarnain/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Tiga hari pasca-pengumuman produk Marshmallow bentuk tabung nonhalal diduga mengandung babi oleh BPJPH-BPOM, ternyata produk tersebut masih banyak beredar di kabupaten/kota di Sumsel.

Warga  Kayuagung mendesak Dinas Perdagangan OKI untuk segera melakukan inspeksi menarik makanan olahan yang mengandung minyak babi di wilayah OKI khususnya Kayuagung.


Iklan Google/Link Sponsor

Sirni, warga mengaku resah dengan adanya peredaran makanan yang mengandung babi, setelah diumumkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kami sangat khawatir sekali dengan peredaran makanan ini, apalagi yang dikonsumsi anak-anak mereka tidak tahu sama sekali kalau makanan ini tidak halal,” terangnya kemarin (24/4).

Karena kan masyarakat  di OKI ini mayoritas muslim, kalau makanan olahan mengandung  babi, artinya makanan ini  haram dikonsumsi. Pihaknya ingin pemerintah segera melakukan tindak lanjut. “Jangan setelah dipinta untuk sidak tidak ada tindak lanjutnya, karena makanan ini masih dijual bebas dan bisa dibeli dengan mudah,” katanya.

BACA JUGA:BPOM Umumkan Marshmallow Non Halal, Produk Masih Bebas Beredar di PALI, Warga Resah

BACA JUGA:Tarik 47 Pieces Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Tim Gabungan Sidak 10 Minimarket di Sekayu

Kepala Dinas Pedagangan OKI, Sahrul mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah  berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Sumsel, karena  ini tugas BPOM,  pihaknya hanya mendampingi. "Jadi kebijakan yang menarik makanan olahan itu nanti BPOM," tegasnya.

Sementara itu, Pemkab PALI mengaku belum mendapat surat resmi pemberitahuan dari BPJH maupun BPOM terkait produk tersebut. Informasi dihimpun, di sejumlah ritel modern di Kabupaten PALI, Kamis (24/3) masih terpantau memajang sejumlah produk-produk Marshmallow tabung maupun kemasan yang dijual bebas. 

Asisten I Pemkab PALI, yang juga merangkap Plt Kepala Dinas Kesehatan, H Andre mengkonfirmasi, setelah mendapat informasi mengenai pengumuman BPJH maupun BPOM terkait produk Marshmallow, pihaknya langsung mengintruksikan bawahan akan segera melakukan pengecekan. "Terima kasih Infonya, akan saya tugaskan staf kami untuk lakukan pengecekan," jelasnya, singkat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten PALI Brisvo Diansyah, melalui staf Bidang Industrim Anjar mengkonfirmasi pihaknya belum mendapat surat resmi dari BPJPH-BPOM terkait produk Marshmallow yang mengandung babi. Pihaknya mengatakan, untuk saat ini belum bisa berbuat banyak maupun melakukan sidak ke lapangan karena masalah teknis tersebut.

BACA JUGA:Waduh, Produk Marshmallow Mengandung B4bi Masih Dijual Bebas di Martapura, Warga Diminta Waspada!

BACA JUGA:GAWAT! Marshmallow Mengandung B4b1 Masih Beredar di Palembang, Pasca Diumumkan BPJPH-BPOM

"Memang kita belum melakukan sidak atau pengecekan produk itu, karena kita belum dapat surat pemberitahuan resmi dari BPJPH-BPOM. Pengecekan maupun sidak, tentunya harus ada landasan," jelasnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan BPJPH-BPOM mengenai masalah itu.  "Kita koordinasikan dulu, apakah produk itu harus ditarik di pasaran atau bagaimana. Untuk produknya memang sepengetahuan kami, masih banyak beredar di ritel modern di wilayah PALI," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan