Pencairan TPG Triwulan 1 Tahap 2 Berlangsung Hingga 14 April, Ini Daftar Penerimanya
Pencairan TPG triwulan 1 tahap 2 untuk guru bersertifikat berlangsung hingga 14 April 2025. Guru diminta memantau pencairan melalui Dinas Pendidikan atau info GTK dan melapor jika ada ketidaksesuaian nominal. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id --
SUMATERAEKSPRES.ID - Informasi terbaru mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) datang sebagai kabar menggembirakan sekaligus menjadi perhatian serius bagi para pendidik bersertifikat di seluruh Indonesia.
Saat ini, proses pencairan TPG untuk triwulan pertama tahun 2025 sedang berjalan dan telah mencapai tahap kedua. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir April 2025.
Kementerian Pendidikan bersama instansi pengelola keuangan daerah terus berupaya mempercepat penyaluran dana agar seluruh guru penerima segera memperoleh hak mereka.
Menurut data terkini, sekitar 40 persen guru telah menerima pencairan dana TPG, sementara sisanya, sekitar 60 persen, masih dalam tahap menunggu.
BACA JUGA:Sisa 60 Persen Guru Belum Dapat TPG TW 1, Ini Tanggal Mereka Bakal Mendapatkannya
BACA JUGA:Inilah Besaran Nominal TPG yang Sudah Dicairkan Maret Lalu
Keterlambatan ini dipengaruhi oleh berbagai kendala teknis, mulai dari proses verifikasi data yang belum rampung, hambatan administrasi di tingkat daerah, hingga penyesuaian anggaran di beberapa wilayah.
Di sisi lain, muncul laporan dari sejumlah guru yang menerima nominal tunjangan tidak sesuai harapan.
Hal ini menimbulkan keresahan, terutama bagi guru-guru yang sangat mengandalkan tunjangan ini sebagai penopang kesejahteraan mereka.
Menanggapi kondisi ini, pihak terkait menegaskan bahwa kekurangan pembayaran yang terjadi akan diperbaiki dan dilunasi pada pencairan triwulan kedua nanti.
BACA JUGA:Pencairan TPG April 2025, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Inilah Langkah yang Harus Dilakukan Jika TPG Triwulan 1 Belum Cair
Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga agar setiap hak guru tetap terpenuhi secara adil.
Guru-guru diimbau untuk tetap bersikap tenang dan aktif memantau perkembangan pencairan melalui Dinas Pendidikan masing-masing atau situs resmi info GTK.
