Benjamin Netanyahu Jadi Perdana Menteri Pertama yang Diseret ke Pengadilan Sebagai Terdakwa Kriminal
Benjamin Netanyahu menjadi perdana menteri pertama yang diadili sebagai terdakwa kriminal dalam kasus korupsi yang melibatkan Bezeq dan Walla, dengan tuduhan suap dan pelanggaran kepercayaan. Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
Tel Aviv, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel, seorang perdana menteri yang sedang menjabat muncul di pengadilan sebagai terdakwa kriminal.
Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, menghadapi persidangan pidana terkait tuduhan korupsi yang telah berlangsung hampir lima tahun.
Pada Selasa (10/12), Netanyahu memberikan kesaksian dalam kasus yang melibatkan tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
BACA JUGA:Insiden Penganiayaan di SPBU Taba Jemekeh, Karyawan Kroyok Konsumen Gara-Gara Tisu
Netanyahu dituduh mengesahkan keputusan yang menguntungkan pemilik Bezeq, Shaul Elovitch, dengan imbalan liputan media positif dari situs berita Walla, yang juga dimiliki oleh Elovitch.
Tuduhan ini merupakan bagian dari Kasus 4000, yang dianggap sebagai kasus terberat yang dihadapi Netanyahu.
Selain itu, Netanyahu juga menghadapi dua kasus lainnya. Kasus 1000 menyangkut tuduhan bahwa ia dan istrinya menerima hadiah mahal senilai ratusan ribu syikal dari produsen media Hollywood, Arnon Milchan.
BACA JUGA:SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Berikut Jalur-Jalur Pendaftaran yang Tersedia
BACA JUGA:Oknum Kepala Desa dan Tiga Rekannya Ditangkap Usai Menggunakan Narkoba
Sementara dalam Kasus 2000, ia dituduh berusaha mencapai kesepakatan dengan penerbit surat kabar Yedioth Aharaonot untuk mendapatkan liputan positif sebagai imbalan atas upaya melemahkan saingan utamanya, Israel Hayom.
Netanyahu membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai bagian dari konspirasi politik yang dipimpin oleh polisi dan jaksa penuntut.
Ia juga berargumen bahwa proses ini merupakan upaya untuk menjatuhkan dirinya secara politik.
BACA JUGA:Tabrakan Angkot di Lubuklinggau, Dua Pengendara Motor Alami Patah Kaki