Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Tindak Tegas 30 Kendaraan
Razia gabungan di Palembang, 30 kendaraan ditindak tegas. Mari tertib berlalu lintas, lengkapi surat kendaraan dan gunakan helm demi keselamatan! Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang kembali menggelar razia gabungan pada Selasa (10/12/2024) di depan Mapolrestabes Palembang, Jalan Gub. H. Bastari, Kecamatan SU I.
Razia ini berhasil menindak sebanyak 30 kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melanggar berbagai ketentuan lalu lintas.
Dalam operasi ini, petugas menindak pelanggaran yang meliputi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, pengendara yang tidak mengenakan helm, serta kendaraan yang melawan arus.
Beberapa kendaraan juga terjaring karena tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
BACA JUGA:Resep Kangkung Pedas Terasi Chef Devina: Lauk Sederhana yang Menggugah Selera dan Mudah Dibuat
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa razia gabungan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), TNI, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palembang.
"Razia ini difokuskan pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, pengendara yang melawan arus, serta mereka yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki TNKB," ujarnya.
Menurut AKBP Yenni, razia gabungan kali ini berhasil menindak sejumlah pelanggar dengan berbagai jenis kesalahan.
BACA JUGA:Banjir Hadiah di Honor of Kings! Klaim Kode Redeem Terbaru untuk Rewards Melimpah Sekarang
BACA JUGA:Bank BCA Buka Loker Khusus Lulusan SMA, D3 dan S1, Simak Posisinya
"Ada yang tidak membawa surat-surat kendaraan, melawan arus, serta ada pula yang tidak memiliki plat nomor," tambahnya.
Selain itu, Dispenda juga melakukan pemeriksaan terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan. "Kami juga melakukan pemeriksaan pajak kendaraan untuk memastikan kewajiban pengendara," jelasnya.
AKBP Yenni menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan selama Operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.