Infrastruktur Jalan, Drainase, Restorasi Sungai hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Aspirasi Infrastruktur Jalan dan Drainase di Dapil Sumsel III-foto: ist-
Mendominasi Aspirasi Dapil Sumsel III
SUMATERAEKSPRES.ID - Reses Tahap I Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel III meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilaksanakan secara kelompok oleh Akhmad Mahidin, S.H., M.H dari Fraksi Partai Golkar., Mely Poyenda Imron dari Fraksi Partai Hanura., Aziz Ari Saputra, S.H dari Fraksi PKB dan H. Aswan Mufti, S.T., M.Si dari Fraksi Partai Gerindra telah rampung dilaksanakan dari tanggal 2 - 9 Desember 2024.
Di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang dihadiri beberapa kepala desa dan warga setempat, aspirasi yang disampaikan antara lain Infrastruktur Jalan, Drainase, Restorasi Sungai, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Lampu Jalan serta meminta Bantuan Gubernur (Bangub).
Menanggapi hal ini, Akhmad Mahidin mengatakan semua aspirasi yang di serap akan diperjuangkan, namun belum dapat di realisasikan di tahun 2025 karena masih merupakan aspirasi Anggota DPRD sebelumnya. “Insyaallah akan kita perjuangkan untuk masuk di tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Mely Poyenda Imron menambahkan, “Untuk pemutihan BPJS kesehatan, sampai saat ini belum ada program pemutihan dari pemerintah pusat, namun untuk subsidi bagi yang menunggak iuran akan kita ajukan di tingkat Provinsi,” singkatnya.
Simbolis penyerahan aspirasi-foto: ist-
BACA JUGA:Reses Pertama Persi, SE Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Air Bersih di Empat Lawang
BACA JUGA:Komitmen Dapil Palembang 2 untuk Peningkatan Infrastruktur di Kecamatan Ilir Timur 2
Lanjut di Desa Tunas Aur Kecamatan Inderalaya, aspirasi yang disampaikan warga meminta Pengaspalan Jalan dari Desa Sudi Mampir sampai Desa Talang Aur sepanjang 3 km, Pembangunan tembok penahan tanah dari Desa Tunas Aur sampai Desa Penyandingan sepanjang 1 km, cetak sawah, Alsintan guna memperbanyak panen dikarenakan mayoritas warga adalah petani dan bedah rumah warga.
Menanggapi aspirasi ini, Aswan Mufti menjawab untuk pengaspalan dan tembok penahan tebing Insyaallah dapat diperjuangkan, apalagi jalan yang di ajukan merupakan jalan milik Provinsi. Untuk cetak sawah dan Alsintan, dia menganjurkan agar warga membentuk kelompok tani dan mengajukan proposal sehingga hal ini dapat direalisasikan.
Dikatakan, “Aspirasi yang menjadi ranahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, otomatis akan mendapat perhatian khusus. Namun yang tidak masuk ranahnya Pemprov masih dapat diperjuangkan melalui dana BanGub,” tukas Aswan.
Berlanjut di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Inderalaya, aspirasi yang disampaikan warga antara lain; Pembebasan tanah akses desa Tanjung Seteko yang saat ini dimiliki pihak jalan tol, Kesulitan BBM untuk peralatan penunjang pertanian, bantuan Alsintan untuk 10 kelompok tani, pengecoran jalan sepanjang 1,2 km, bantuan ternak sapi atau kambing, bantuan motor roda tiga untuk mengangkut hasil pertanian.
BACA JUGA:Pemerintah Perhatikan Kondisi Infrastruktur Madrasah, Apa Langkah Berikutnya?
BACA JUGA:Lury Elza Alex Noerdin Serap Aspirasi Warga PALI: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Menanggapi hal ini, Aziz Ari Saputra mengatakan untuk Pembebasan tanah akses desa Tanjung Seteko yang saat ini dimiliki pihak jalan tol dan kesulitan BBM untuk peralatan penunjang pertanian akan disampaikan ke Komisi yang berkaitan dengan hal ini, untuk bantuan Alsintan tentunya setelah melalui proposal akan kita kawal untuk agar dapat direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi. Dan untuk bantuan bibit ternak dan kendaraan pengangkut hasil pertanian, akan tetap kita perjuangkan.